Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut maksud Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy soal bantuan sosial (bansos) bisa diberikan kepada keluarga korban judi online (judol) pasti baik.
“Maksud beliau pasti baik. Itu menurut saya. Mungkin hanya dipahami dengan keliru,” ujar Suharso, Kamis (20/6/2024).
Dia mengatakan jika mereka masuk ke dalam bagian Kelompok Penerima Manfaat (KPM) terdapat syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi agar bisa memperoleh bansos.
Mulai dari bagaimana tingkat daya beli mereka, jenis pekerjaan, upah, jam kerja, kondisi rumah tangga dan rumah secara fisik, total jumlah rumah tangga, tingkat pendidikan dan lain sebagainya.
“Jadi (data) itu tentu tidak akan di-share kepada publik karena itu adalah milik pemerintah, tapi setidaknya kita bisa mengatakan dia eligible (memenuhi syarat). Yang ini tidak eligible,” ungkap dia.
Sebelumnya, Menko PMK menegaskan bahwa bansos dapat diberikan kepada keluarga korban judol, yakni mereka yang mengalami atau menderita akibat perbuatan penjudi.
Load more