Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong penerapan hambatan perdagangan internasional melalui "trade remedies" seperti pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), serta Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk menjaga industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.
Menurut dia untuk mewujudkan hal tersebut perlu kolaborasi bersama dengan kementerian terkait agar "trade remedies" perlindungan bagi industri TPT domestik bisa terwujud.
"Keberhasilan upaya tersebut harus dilakukan secara komprehensif, tidak cukup oleh Kementerian Perindustrian sendiri karena kewenangannya tidak hanya di Kementerian Perindustrian saja,” kata Menperin di Jakarta, Kamis (20/6).(ant/ree)
Load more