LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • PKS

Hidayat Nur Wahid: Indonesia Negara Hukum yang Berdaulat Tak Ikut-ikutan Thailand Legalkan Perkawinan Sejenis

Hidayat Nur Wahid mengatakan Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat dan berideologi Pancasila perlu semakin waspada atas penyimpangan hukum yang tidak sesuai dengan Pancasila. Salah satunya penyebaran penyimpangan seksual LGBT.

Jumat, 21 Juni 2024 - 10:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat dan berideologi Pancasila perlu semakin waspada atas penyimpangan hukum yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Salah satunya, kata dia, penyebaran penyimpangan seksual LGBT dengan adanya informasi menyebar bahwa Thailand yang semakin dekat mewujudkan dilegalkannya perkawinan sejenis di negara tersebut.

“Seluruh pemangku kepentingan di Indonesia baik pemerintah, DPR, ormas-ormas keagamaan dan masyarakat luas harus waspada agar penyimpangan laku seksual dengan pernikahan sejenis semacam ini tidak dijadikan dalih untuk diperbolehkannya nikah sejenis di Indonesia yang menjadi pintu penyebaran penyimpangan LGBT secara lebih luas lagi,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

HNW, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Indonesia memiliki ajaran dan dasar nilai-nilai yang sangat kuat untuk mencegah penyebaran penyimpangan LGBT itu, yakni Pancasila, UUDNRI 1945 Pasal 1 ayat (3), Pasal 28J ayat (2) maupun Pasal 28 B ayat (1) dan UU Perkawinan yang mengatur keabsahan pernikahan.

Baca Juga :

Bahkan, kata dia, MA sudah mengeluarkan SEMA yang melarang pencatatan pernikahan beda agama. 

Apalagi dengan fakta adanya nilai-nilai keagamaan yang sudah mengakar di masyarakat Indonesia bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka yang tidak membolehkan nikah sejenis.

“Oleh karena itu, Indonesia harus memastikan dan mencegah sedari awal dan hal-hal yang terkecil agar penyimpangan tersebut tidak menyebar ke Indonesia,” tuturnya.

Menurut HNW, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan segera menyiapkan dan membahas RUU Anti-Propaganda Penyimpangan Seksual.

RUU ini telah berhasil diperjuangkan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) untuk masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

“Ini yang harus kita siapkan di DPR bersama dengan pemerintah. Alhamdulillah sudah bisa masuk ke dalam Prolegnas dan perlu segera dibahas serta disahkan. Apabila tidak bisa pada DPR periode ini, ini bisa diteruskan untuk diperjuangkan hingga sah di DPR berikutnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, parlemen Thailand baru saja menyetujui RUU Kesetaraan Perkawinan yang di antara isinya mengakui perkawinan sejenis.

RUU ini telah diserahkan kepada Raja Thailand untuk ditentukan apakah disetujui atau tidak disetujui menjadi undang-undang.

“Meski Thailand memiliki kedaulatannya sendiri, Raja Thailand perlu mempertimbangkan RUU itu dengan bijaksana. Karena apabila itu disahkan, maka itu dapat berdampak buruk dan mencoreng kawasan Asia Tenggara atau ASEAN,” tuturnya.

HNW menjelaskan bahwa mayoritas negara ASEAN, selain Thailand, masih berkomitmen untuk tidak mengesahkan perkawinan sejenis.

Bahkan, beberapa negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam dan Myanmar memberikan hukuman yang sangat keras terhadap perilaku LGBT.

Indonesia juga telah memasukkan sanksi pidana atas pencabulan sesama jenis terhadap yang belum dewasa dalam KUHP yang baru perlu mempertegas sanksi pidananya terhadap LGBT dan propaganda penyebaran perilaku menyimpang tersebut.

“Untuk kesatupaduan dan kekuatan negara-negara ASEAN harusnya mereka bersama-sama menjaga kawasan ini dari ideologi-ideologi atau perilaku menyimpang dari luar sebagai komitmen atas latar belakang dibentuknya organisasi ASEAN sejak awal,” pungkasnya. (nsi) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral Polisi Terima Suap Rp70 Juta dalam Kasus Nikah Siri Pengasuh Ponpes dengan Gadis 16 Tahun di Lumajang, Kapolres: Kita Panggil

Viral Polisi Terima Suap Rp70 Juta dalam Kasus Nikah Siri Pengasuh Ponpes dengan Gadis 16 Tahun di Lumajang, Kapolres: Kita Panggil

Polisi disebut menerima uang suap dari tersangka kasus pernikahan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Hubbun Nabi Muhammad SAW, Muhammad Erik,dengan gadis.
Buat Rezeki Berlimpah dan Segala Hajat Dikabulkan, Shalat Dhuha Lebih Utama di Rumah atau Berjamaah di Masjid? Kata Ustaz Adi Hidayat Begini

Buat Rezeki Berlimpah dan Segala Hajat Dikabulkan, Shalat Dhuha Lebih Utama di Rumah atau Berjamaah di Masjid? Kata Ustaz Adi Hidayat Begini

Bagi umat muslim shalat jadi ibadah bersifat wajib, dan dhuha ibadah sunnah yang dianjurkan. Lantas lebih utama dikerjakan di sendiri di rumah atau berjamaah?..
Kematian Afif Maulana Masih Janggal soal Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi, KPAI 'Sudutkan' Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lakukan Ini

Kematian Afif Maulana Masih Janggal soal Dugaan Penyiksaan Oknum Polisi, KPAI 'Sudutkan' Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lakukan Ini

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut penyebab kematian Afif Maulana (AM), yang diduga disiksa
Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Shalat Tahajud 2 Rakaat Tanpa Witir, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan  Sunnah Rasulullah SAW Lebih Baik ...

Shalat Tahajud 2 Rakaat Tanpa Witir, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Sunnah Rasulullah SAW Lebih Baik ...

Ibadah sunnah, seperti shalat tahajud memang memiliki keutamaan tersendiri bagi umat muslim. Sehubungan dengan ini, tahajud memiliki beragam jumlah tetapi......
Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Cabul, Anggota DPR Ingatkan Bahaya Efek Ini ke Bawahan Hingga KPU Daerah

Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Cabul, Anggota DPR Ingatkan Bahaya Efek Ini ke Bawahan Hingga KPU Daerah

Guspardi Gaus menilai sanksi berupa pemberhentian atau pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU, harus menjadi pelajaran bagi para komisioner KPU daerah.
Trending
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi fans Vietnam yang bikin geli setelah timnya dibantai Timnas Indonesia U-16 lima gol tanpa balas, pesimis sekali sampai bilang begini...
Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Anggota PPLN Den Haag Belanda yang Dirayu Ketua KPU

Siapa sebenarnya sosok CAT korban tindakan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
Shalat Tahajud 2 Rakaat Tanpa Witir, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan  Sunnah Rasulullah SAW Lebih Baik ...

Shalat Tahajud 2 Rakaat Tanpa Witir, Apakah Boleh? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Sunnah Rasulullah SAW Lebih Baik ...

Ibadah sunnah, seperti shalat tahajud memang memiliki keutamaan tersendiri bagi umat muslim. Sehubungan dengan ini, tahajud memiliki beragam jumlah tetapi......
5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

Tanpa harus menjual produk tertentu secara langsung, pengguna TikTok bisa mendapatkan penghasilan melalui beberapa program. Berikut beberapa cara yang mudah.
Bukan Main-main, BUMD Bank DKI Raih Penghargaan Pelayanan Bank Terbaik di Indonesia Kategori Ini

Bukan Main-main, BUMD Bank DKI Raih Penghargaan Pelayanan Bank Terbaik di Indonesia Kategori Ini

Bank DKI kembali meraih penghargaan dari lembaga independen, kali ini sebagai The 3rd Best Overall BPD dalam Pelayanan Prima pada ajang 21st Banking Service Excellence 2024, yang diselenggarakan oleh Infobank media group di Jakarta.
Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa bercerita apa saja yang sudah dikerjakan oleh pihaknya dalam 100 hari kerja sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari yang lalu.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya