LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Yahya Waloni Saat di Bareskrim Polri
Sumber :
  • Tim tvOne

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Yahya Waloni Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Yahya Waloni dijadwalkan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:20 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, Yahya Waloni dijadwalkan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa bernama lengkap Muhammad Yahya Waloni akan mengikuti sidang putusan hari ini sekitar pukul 10.00 WIB

"Nomor perkara 1003/Pid.Sus/2021/PN Jkt.SEL atas nama terdakwa Muhammad Yahya Waloni sidang putusan pukul 10.00 hingga selesai," demikian isi kutipannya.

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Sebelumnya, atas kasus ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuntut Muhammad Yahya Waloni, terdakwa ujaran kebencian dan penistaan agama, dengan pidana penjara selama tujuh bulan serta denda sebesar Rp50 juta atau subsider satu bulan kurungan.

Baca Juga :

Tuntutan itu dibacakan oleh Tim JPU Kejari Jaksel dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021) lalu.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut menyatakan Yahya Waloni terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Perbuatan Yahya Waloni melanggar Pasal 45 a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam pertimbangannya, jaksa menilai hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya telah merusak kerukunan antarumat beragama yang sudah berjalan lama.

Adapun hal-hal yang meringankan, yakni terdakwa Yahya Waloni tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada umat Nasrani dan seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, saksi pelapor telah memaafkan perbuatan terdakwa, meskipun kasus hukum terdakwa dilanjutkan demi kebaikan bersama. Ner

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Menkomdigi Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Digital

Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Menkomdigi Bahas Peluang Kerja Sama di Bidang Digital

Menkomdigi Meutya Hafid menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia Pekka Kaihilahti untuk membahas peluang kerja sama di bidang digital, termasuk pengembangan pusat data dan alih pengetahuan teknologi.
Polisi Amankan Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Polisi Amankan Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Polisi mengamankan anak berusia 14 tahun yang melakukan pembunuhan terhadap keluarganya di komplek perumahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Jaminan Sosial Punya Dampak Besar untuk Dongkrak Kesejahteraan Bagi Pekerja Informal

Jaminan Sosial Punya Dampak Besar untuk Dongkrak Kesejahteraan Bagi Pekerja Informal

Peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI I Gede Dewa Karma Wisana tegaskan perlindungan sosial berdampak besar untuk pekerja informal.
Jawaban dari Megawati Hangestri Ini Bisa Buat Pelatih Red Sparks Marah? Pevoli asal Jember itu Terang-terangan Lebih Pilih...

Jawaban dari Megawati Hangestri Ini Bisa Buat Pelatih Red Sparks Marah? Pevoli asal Jember itu Terang-terangan Lebih Pilih...

Beberapa waktu yang lalu, Pevoli, Megawati Hangestri, sempat memberikan pernyataan yang mungkin saja bisa membuat pelatih Red Sparks yakni Ko Hee-jin marah.
Harga Bahan Pangan di Akhir Pekan Naik, Daging Sapi Jadi Rp132 Ribu per Kilogram

Harga Bahan Pangan di Akhir Pekan Naik, Daging Sapi Jadi Rp132 Ribu per Kilogram

Harga bahan pangan di akhir pekan ini, Sabtu (30/11/2024) terpantau sebagian komoditas terlihat naik dengan melihat dari Panel Harga Bapanas pukul 07.00 WIB.
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan Sekitar 500 Meter

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan Sekitar 500 Meter

Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa kembali erupsi
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Shin Tae-yong Bongkar Kesalahan Terbesar Marselino Ferdinan dalam Kariernya, Gelandang Timnas Indonesia Itu Disebut Lakukan…

Shin Tae-yong Bongkar Kesalahan Terbesar Marselino Ferdinan dalam Kariernya, Gelandang Timnas Indonesia Itu Disebut Lakukan…

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, blak-blakan soal penyebab penurunan permainan Marselino Ferdinan sebelum kembali bangkit di laga kontra Arab Saudi.
Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam kirm peringatan buatan negaranya dan Malaysia untuk tidak meremehkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, jika tak ingin seperti Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral