Jemaah juga tidak bisa makan siang karena tercecer akibat mencari maktab di Arafah. Air minum tidak disediakan kecuali kalau diminta.
Menanggapi keluh kesah jemaah haji plus tersebut, anggota Timwas DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan pihaknya mencatat semua laporan tersebut sebagai temuan Timwas DPR.
Secara teknis, pihaknya telah mengoordinasikan dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan pengambil kebijakan di Kementerian Agama.
“Kami meminta kepada Kementerian Agama untuk mengevaluasi besar-besaran para pihak biro travel pengelola perjalanan haji. Kemenag harus bertindak tegas dengan mencabut izin operasional biro-biro haji umrah yang nakal,” pungkas anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.(lkf)
Load more