Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pengawas Haji DPR RI menemukan adanya rombongan jemaah haji plus yang ditipu oleh biro haji yang mengurus perjalanan mereka.
Para jemaah haji ini tidak memperoleh fasilitas bus dan tidak mendapatkan tenda ketika wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.
Akibat biro travel yang tidak amanah, para jemaah haji khusus tersebut terkatung-katung di Tanah Suci tanpa pelayanan.
Bahkan mereka pernah tidak mendapatkan jatah makan hingga mengais makanan sisa dari jemaah lain.
“Di Mina ini kami tidak disewakan tenda, Pak. Padahal dari biro menjanjikan kami dapat akomodasi di Mina. Kami sempat bolak-balik dari hotel kami di Aziziyah menuju Mina selama dua malam. Sekarang kami tidak kuat lagi. Kemarin kami sempat terdampar istirahat di dekat Jamarat karena tidak ada tenda yang kami tuju di Mina," kata seorang jemaah haji plus yang tak mau disebutkan namanya kepada anggota Tim Pengawas Haji DPR RI Wisnu Wijaya saat mampir istirahat di Mina, Jumat (21/6/2024).
Jemaah haji khusus asal Jakarta itu merasa sudah ditipu oleh biro travel yang mengurus perjalanan ibadah hajinya.
Tak hanya terbengkalai di Mina, di Arafah mereka terlunta-lunta.
Pihak biro tidak menyewakan bus resmi maktab untuk mereka seperti yang dijanjikan.
“Kami dijemput di luar waktu normal. Pihak biro bilangnya itu bus maktab. Padahal di badan bus tidak ada nomor identitas maktab. Tidak ada scan kartu Nusuk jemaah, pintu bus juga tidak disegel. Ternyata benar, bus yang kami tumpangi tidak bisa memasuki area penjagaan karena bukan bus resmi. Terpaksa kami harus menempuh 5 jam perjalanan ke Arafah karena bus kami beberapa kali tidak boleh masuk ke kawasan maktab oleh polisi,” bebernya.
Jemaah haji plus yang lain menambahkan sesampai di Arafah, tenda maktab yang dijanjikan biro kepada mereka juga tidak jelas.
Awalnya, biro menyampaikan kalau tenda mereka kelas VVIP di Maktab 116, lalu berubah menjadi Maktab 111-A.
Setelah berputar ternyata Maktab 111-A tidak ada, yang ada Maktab 111+.
“Kami kelelahan karena jalan hampir 12 kilometer, berputar-putar tidak jelas di bawah terik matahari yang suhunya 46 derajat celcius. Tidak ada tuntunan dari biro hingga rombongan kami terpisah-pisah. Rombongan kami yang nyasar tidak bisa dikembalikan karena ID card yang kami pakai tidak sesuai. Di ID card tertulis ‘Maktab 116’, disampaikan lisan oleh biro ‘Maktab 111-A’, realitanya yang ada ‘Maktab 111+’ dan itu maktab jemaah lain. Ternyata biro memang tidak menyewakan maktab untuk kami. Akhirnya kami ditampung sementara di Maktab 111,” ungkap jemaah haji perempuan asal Cikarang itu.
Paling fatal lagi rombongannya kehilangan waktu wukuf di Arafah dan tidak bisa mabit di Muzdalifah.
“Ini akibat paling fatal dunia akhirat. Kondisi kami berantakan di Arafah sampai kami kehilangan momen wukuf dan tidak bisa mabit di Muzdalifah. Fisik kami sangat lelah dan bus yang membawa kami tidak jelas,” tuturnya.
Buruknya pelayanan biro sudah terbaca sejak pertama tiba di Makkah.
Sebab, mereka dijanjikan transit di hotel bintang lima tapi kenyataannya setiba di Makkah mereka diinapkan di WEG Mashaer Hotel, hotel bintang tiga yang berlokasi di Aziziyah. Yang mengkhawatirkan, di hotel ini mereka dijadikan satu dengan jemaah haji lain yang tidak punya visa haji resmi.
“Kami sempat ketar-ketir kalau terjadi apa-apa. Malah muthawif kami yang ditangkap karena tidak dibekali Kartu Nusuk. Untung, kami punya Kartu Nusuk jadi aman. Akibatnya tidak ada pembimbing yang mengarahkan dan mengedukasi kami. Tidak ada kajian yang menambah wawasan spiritual kami," jelasnya.
Dia menambahkan konsumsi yang disediakan biro tidak sesuai standar gizi dan sering tidak tepat waktu.
Saat mau berangkat ke Arafah tidak disediakan sarapan pagi.
Jemaah juga tidak bisa makan siang karena tercecer akibat mencari maktab di Arafah. Air minum tidak disediakan kecuali kalau diminta.
Menanggapi keluh kesah jemaah haji plus tersebut, anggota Timwas DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan pihaknya mencatat semua laporan tersebut sebagai temuan Timwas DPR.
Secara teknis, pihaknya telah mengoordinasikan dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan pengambil kebijakan di Kementerian Agama.
“Kami meminta kepada Kementerian Agama untuk mengevaluasi besar-besaran para pihak biro travel pengelola perjalanan haji. Kemenag harus bertindak tegas dengan mencabut izin operasional biro-biro haji umrah yang nakal,” pungkas anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.(lkf)
Load more