Bekasi, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria pengangguran berinisial FP usai melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur di Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
"(Korban) ada lima. Rata-rata usianya 8 tahun. Status (pelaku) tidak bekerja," jelas Tamat, Kamis (20/6/2024).
Menuturkan Tamat, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Metro Bekaks Kota. Pihaknya saat ini sedang mendalami motif yang dilakukan oleh pelaku
"Ditangkap pelapor dan warga, kemudian diserahkan ke Polsek, dari Polsek dibawa ke Polres," ucap Tamat.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Bripka Oki Dwi Swarno menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku bermula saat dirinya menerima informasi dari ketua RW setempat mengenai adanya anak dibawa umur yang dibawa pria tak dikenal, pada Senin (17/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Awalnya pak RW laporan, katanya ada anak dari salah satu warganya dibawa orang tak dikenal," kata Oki kepada wartawan.
Setelah dilaporkan, kata Oki, anak itu kembali pukul 21.00 WIB. Kemudian, anak itu ditanya, dia mengaku dibawa oleh pelaku ke suatu tempat.
"Pas ditanya, anak itu mengaku dibawa ke suatu tempat. Anak itu mengaku dibawa ke toilet dan dilecehkan," jelas Oki.
Dua hari setelah kejadian itu, lanjut Oki, pelaku datang lagi. Korban yang masih ingat wajah pelaku memberitahu warga, dan langsung menangkapnya.
"Setelah pelaku datang lagi ke lapangan di depan Kecamatan Bekasi Utara, pelaku ditangkap dan diinterogasi," ujarnya. (msl/dpi)
Load more