Pihak Kepolisian dikabarkan sudah turun untuk mendalami serta melakukan penyidikan guna mengungkap kasus tersebut.
Tindak pidana kejahatan seksual yang dilakukan guru terhadap siswi kelas 5 di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Donorojo sudah mengkhawatirkan hingga merusak moral, nama baik Lembaga Pendidikan di Pacitan.(awo/lkf)
Load more