Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap waktu yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu Rp22 miliar.
"Awal April 2024, M membeli mesin peralatan untuk memproduksi uang palsu yang disimpan di gudang daerah Gunung Putri," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dilansir dari Antara, Jumat (21/6).
Wira menjelaskan, M alias Mul berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu pesanan dari P yang kini masih diburu polisi.
Kemudian M, mulai mencari operator seperti I (DPO) untuk memproduksi uang palsu pada Mei 2024.
Setelah sewa gudang di Gunung Putri habis, selanjutnya pindah ke Villa Sukaraja Sukabumi.
Load more