"Jadi yang mriksa bukan hanya Propam, yang mriksa adalah ada dari Irwasum, ada dari Bareskrim maupun dari Propam. Dan semua sudah diperiksa oleh tim," katanya.
Sandi mengaku saat ini Propam Polri telah mengantongi hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana dan penyidik Polda Jawa Barat.
Menurutnya nantinya hasil pemeriksaan akan segera dilaporkan dalam beberapa waktu ke depan.
"Hasilnya sedang dibuatkan laporan," pungkasnya.
Mabes Polri kembali angkat bicara terkait tak adanya langkah scientific crime investigation oleh penyidik dalam pengunhkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Hal itu merespons maksud dari perkataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait salah langkah penyidik Polda Jawa Barat saat tak menerapkan scientific crime investigation dalam pengungkapan awal kasus pembunuhan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan tak adanya scientific crime investigation pada awal pengungkapan kasus ditengarai dugaan kecelakaan lalu lintas yang menimpa Vina dan Eky.
"Perkembangan dari informasi laka (kecelakaan) lantas tadi ternyata berubah, informasinya itu adalah korban kriminalitas. Bahkan bisa dibilang itu adalah pembunuhan yang sangat sadis, gitu," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Load more