Berdasarkan perkembangan penyidikan perkara tersebut, tim penyidik KPK kemudian memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait perkara tersebut.
Dua orang tersebut terdiri satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta. (ant/nsi)
Load more