Dia menyebut fenomena kecanduan judi online tidak bisa diabaikan.
Nova mengatakan kecanduan judi online ini termasuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) V dan sudah masuk dalam kategori gambling disorder atau gangguan gambling.
Sejauh ini, kata Nova, RSMM saat ini merawat satu orang pasien kecanduan judi online. Namun, tak memungkiri banyak pasien yang melakukan rawat jalan juga.
“Karena ada yang datang dengan cemas ya keluhannya. Kemudian masalah kepribadian dan itu semua masuk dalam payung besar gangguan jiwa,” jelasnya. (ant/nsi)
Load more