Jakarta, tvOnenews.com - Musisi Virgoun diringkus Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6/2024) sekira pukul 01.00 WIB terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Tak hanya itu, kepolisian turut meringkus seorang rekan wanita dari Virgoun yang berinisial PA terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, kepolisian turut mendapati barang bukti sabu seberat kurang dari 1 gram.
"(Barang bukti sabu-red) di bawah 1 gram," kata Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Panjiyoga menuturkan pihaknya pun turut melakukan serangkaian tes penggunaan narkotika terhadap kedua pelaku.
Dari hasil tes urin tersebut, kedua pelaku didapati positif menggunakan narkotika jenis sabu.
"Hasil tes urinnya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," katanya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengidentifikasi orang yang memberikan narkotika jenis sabu kepada musisi Virgoun.
Hal itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada awak media.
"Saat ini, yang memberikan narkotika telah teridentifikasi dan sedang dalam pengejaran oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini," kata Panjiyoga saat memberikan keterangan pers di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (22/6/2024).
Panjiyoga menuturkan pihaknya telah melakukan tes kesehatan kepada Virgoun dan rekannya berinisial PA
Menurutnya hasil tes tersebut menyatakan kondisi Virgoun dan PA dinyatakan dalam kondisi sehat.
"Kemarin, kami sudah melakukan tes kesehatan terhadap kedua orang tersebut, dan hasil tes urinnya positif mengandung narkotika jenis sabu," jelasnya.
Di sisi lain, Panjiyoga memastikan proses pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Menurutnya kepolisian juga telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu kosan VTP di Ampera Avenue residence Jakarta Selatan.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," ungkapnya. (raa)
Load more