Jakarta, tvOnenews.com - Eks Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Regional 7 wilayah Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB Bank Sumsel Babel (BSB).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik terhadap Untung pada Rabu (19/6/2024) kemarin.
Selain Untung, Chandra mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Deputi Bidang Pengawasan OJK Regional 7.
Menurutnya keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.
"Dari pihak OJK Kantor Regional 7, hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Statusnya masih sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Pemeriksaan terhadap pejabat Kantor OJK Regional 7 itu sedianya dilakukan pada Senin (10/6/2024) kemarin, bersamaan dengan pemeriksaan saksi dari Kantor OJK Pusat.
Hanya saja hal itu tidak terlaksana lantaran pihak OJK Regional 7 tidak menghadiri pemeriksaan hingga akhirnya penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua.
Load more