"(Barang bukti sabu-red) di bawah 1 gram," kata Panjiyoga kepada awak media, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Usai melakukan penangkapan, kepolisian pun melakukan pengembangan terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Virgoun.
Panjiyoga mengatakan pihaknya pun kembali melakukan penggeledahan kosan milik Virgoun yang terletak di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Kemarin (kosan Virgoun digeledah-red) apakah ada kemungkinan barang bukti lain, tapi ternyata hanya itu," katanya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengidentifikasi orang yang memberikan narkotika jenis sabu kepada musisi Virgoun.
Hal itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada awak media.
Load more