Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat memasuki babak baru usai sejumlah saksi diperiksa Polda Jawa Barat.
Teranyar Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap ayah Pegi Setiawan selaku tersangka baru kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Pemeriksaan dilakukan Polda Jawa terhadap ayah kandung Pegi Setiawan itu pada Jumat (21/6/2024).
Usut punya usut pemeriksaan dilakukan kepolisian ditengarai adanya dugaan ayah kandung Pegi Setiawan memiliki identitas ganda yakni Rudi Irawan dan Ahmad Saprudi.
Tak hanya itu, kepolisian melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) yang dilakukan ayah kandung Pegi Setiawan berupa menyembunyikan dan mengganti nama dari tersangka tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan adanya pengusutan obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan. Sangat dimungkinkan," ungkap Sandi kepada awak media dikutip pada Sabtu (22/6/2024).
Sandi mengutarakan kepolisian tak akan segan-segan dalam mengungkap pelaku perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Menurutnya pihaknya tengah melakukan serangkaian pendalaman terkait adanya dugaan obstruction of justice.
"Jadi sangat dimungkinkan nanti akan ada LP (laporan polisi) berikutnya apabila kasus ini berlanjut," katanya.
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.
Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.
"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.
Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.
"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.
Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.
Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pelaku pembunuhan tersebut Andi dan Dani.
Alasan penghapusan ditengarai dua DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon fiktif belaka. (raa)
Load more