“Sehingga tahun ini, LPSK kembali menelusuri sejumlah daerah untuk menyambangi mereka yang memiliki jiwa kerelawanan dan berminat bergabung menjadi bagian komunitas,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberadaan mereka yang tergabung dalam komunitas sahabat saksi korban (SSK) ini nantinya akan menjelma sebagai garda terdepan LPSK, membantu mengakseskan saksi dan korban di lingkungan terdekat, untuk mendapatkan perlindungan negara.
Semua lapisan masyarakat dengan beragam latar belakang, dapat bergabung menjadi bagian SSK, baik itu pendamping korban, dokter, aparat penegak hukum, ASN, tenaga pengajar, pengacara, mahasiswa, aktivis kemanusiaan maupun pengendara ojek online dan mereka yang bekerja di sektor non-formal lainnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku Sadli le menyambut positif program LPSK ini. Ia menyatakan akan mendukung program perlindungan saksi dan korban kekerasan di wilayah Maluku.
“Pemprov Maluku siap berkolaborasi dengan LPSK. Kami akan menyediakan segala bentuk dukungan yang dibutuhkan agar saksi dan korban kekerasan dapat merasa aman dan terlindungi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Maluku," katanya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kasus kekerasan di Maluku dapat ditangani dengan lebih efektif dan korban serta saksi kekerasan mendapatkan perlindungan yang memadai. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan keadilan dan keamanan di Maluku. (ant/raa)
Load more