Di rumah tersebut, korban kemudian dicabuli tiga pelaku. Berselang seminggu, korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama.
Kelima pelaku yang masih di bawah umur tersebut kemudian melakukan persetubuhan dengan korban.
Bahkan yang lebih mengerikannya lagi, salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan, meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya.
"Tindakan kejahatan asusila terus terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur. Beberapa di antaranya pria dewasa," ujar M, bibi korban, kepada awak media, seperti yang dikutip Minggu (23/6).
Akibat kejadian tersebut, korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-Lea.
Korban pun merasa malu hingga terpaksa putus sekolah.
Oleh karena ini, keluarga korban berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku. (aag)
Load more