Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan penyalahgunaan kuota haji seperti yang dituduhkan tidak terjadi.
Ia mengatakan, pihak Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) akan menjelaskan masalah ini dengan lebih rinci.
Namun, ia mengungkapkan, pada prinsipnya Kemenag berupaya menjalankan peran sesuai dengan amanah.
"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Yaqut. (hdi/put/iwh)
Load more