Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan mengungkapkan salah satu kesaksian terpidana kasus Vina mengenai tersangka Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan adalah tersangka kasus pembunuhan Vina yang disebut sebagai otak dari peristiwa sadis tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini Pegi Setiawan masih bersikeras bahwa dirinya tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 itu.
Menanggapi hal itu, Anton Charliyan mengatakan dirinya mendapatkan informasi soal pengakuan salah satu terpidana yang mengatakan Pegi adalah sosok yang sadis.
Anton mengatakan, terpidana yang bersaksi soal Pegi adalah teman SD tersangka pembunuhan Vina itu.
"Iya, teman SD yang juga sebagai tersangka (terpidana). Karena PS ini dikenal orang yang sadis, jadi beliau juga takut," kata Anton, diwawncarai tvOne, dikutip Minggu (23/6/2024).
Eks Kapolda Jabar tahun 2016 tersebut mengatakan karena para terpidana adalah anggota geng motor maka harus menjaga solidaritas dan merasa takut ditekan gengnya.
"PS ini dikenal sadis, makanya berani menusuk dengan samurai, jadi mereka sendiri secara internal itu takut," kata dia lagi.
Anton mengatakan, dirinya bahkan sempat mempertanyakan penyidik yang saat ini menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky soal jalannya penyidikan.
Sebab, ia pun bertanya-tanya dan sempat meragukan jika Pegi Setiawan adalah benar pelaku pembunuhan tahun 2016 silam.
Ia mengaku telah mengatakan kepada penyidik yang saat ini bekerja untuk jangan bertindak asal-asalan karena institusi polisi yang dipertaruhkan nama baiknya.
Kemudian, dirinya pun membeberkan bukti yang dinilai kuat untuk menjadikan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina.
Bukti pertama, Pegi disebut memiliki banyak alias yakni Robi dan Perong. Selain itu, bukti kedua adalah adanya motor smash warna ungu atau pink yang dilihat salah seorang saksi di lokasi kejadian tahun 2016 lalu.
Polisi mengatakan pada Anton bahwa sosok saksi tersebut adalah sekaligus terpidana kasus pembunuhan Vina, yang juga adalah teman SD dari Pegi.
"Kualitas saksinya sudah kami uji, karena saksinya ini temannya dari SD. Maka saat itu juga disita ijazahnya, betul nggak," kata Anton, mengulang pernyataan dari penyidik kepadanya.
Sementara itu, sebelumnya kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengatakan memang ada salah satu terpidana yang mengenali Pegi sebagai pelaku pembunuhan.
Namun, lima terpidana lainnya mengaku tak mengenal sosok Pegi. Hal ini pun dinilainya perlu menjadi perhatian dari para penyidik. (iwh)
Load more