Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Wawan Setyawan mengatakan selama 8 tahun terakhir polisi tak pernah mencari Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina.
Wawan mengatakan, selama delapan tahun ini ia bahkan tidak tahu bahwa polisi pernah menggeledah rumah Pegi Setiawan karena diduga terlibat dalam kasus kematian Vina.
Menurut Wawan, keramaian soal Pegi Setiawan baru muncul setelah film Vina: Sebelum 7 Hari menjadi viral bersamaan dengan kasus tersebut.
"Tidak ada, karena kami tidak tahu DPO-DPO yang masih dicari itu kan kami tidak tahu. Tahu-tahu kan munculnya saat ini saja," kata Wawan, diwawancarai dalam YouTube Dedi Mulyadi Channel, dikutip Minggu (23/6/2024).
Bahkan, tidak ada pemberitahuan apapun soal Pegi Setiawan sebagai tersangka DPO atau buron kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Nggak (ada dari Babinsa). Dengar itu baru-baru saja Pak," kata Wawan menjelaskan.
Selama 8 tahun, keadaan Desa Kepongpongan dinilainya tenang-tenang saja dan tidak ada keributan besar.
Baru setelah film yang viral dan membuat kasus Vina kembali mendapatkan perhatian besar dari masyarakat.
"Pegi ini baru sekarang ramainya. Setelah ada film," kata Wawan menjelaskan.
Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap polisi karena disebut sebagai tersangka DPO yang selama ini menjadi otak pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky.
Pegi ditangkap sepulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo pada malam hari, Selasa (21/5/2024).
Selama 8 tahun terakhir, Pegi disebut keluarganya lebih sering bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan dan jarang pulang ke Cirebon.
Pada tahun 2016, polisi sempat melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi dan menyita sepeda motor, diduga terlibat dalam kasus Vina dan Eky.
Namun, setelah penggeledahan itu tidak pernah ada tindak lanjut untuk mencari Pegi meski keluarganya sudah memberi tahu bahwa pria tersebut berada di Bandung. (iwh)
Load more