Pegi Setiawan adalah tersangka kasus pembunuhan Vina yang ditangkap polisi pada akhir Mei 2024 lalu.
Pria 27 tahun tersebut dikatakan polisi sebagai otak pembunuhan Vina, dan merupakan Pegi alias Perong.
Saat itu, Pegi ditangkap di Bandung sepulang bekerja dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan.
Namun, pihaknya tetap bersikeras tidak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky, dua sejoli asal Cirebon tersebut.
Terkait hal itu, kuasa hukum Pegi pun menggugat penetapan status tersangka melalui sidang praperadilan yang mestinya digelar Senin (24/6/2024).
Sidang tersebut akhirnya terpaksa ditunda karena penyidik dari Polda Jabar sebagai termohon tidak hadir. (iwh)
Load more