Jakarta, tvOnenews.com - Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituding beli jaket untuk anaknya pakai uang Kementan.
Namun, tudingan itu dibantah SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Bahkan, ia akui bahwa dirinya membelikan jaket seharga Rp46,3 juta untuk anaknya dengan kartu kredit.
Soal tudingan itu berawal ketika hakim anggota Ida Ayu Mustikawati bertanya soal pembelian barang untuk anggota keluarga SYL.
"Terkait pemberian atau pembelian terhadap keluarga, anak saudara, itu gimana?" tanya hakim ke SYL.
"Ada beberapa yang anak saya saya belikan, termasuk jaket," jawab SYL.
Kemudian, SYL pun curhat, lalu jelaskan, sudah 35 tahun menjadi pejabat dan belakangan merasa dirinya bukan suami serta orang tua yang baik.
"Saya sudah 35 tahun lebih menjadi pejabat dan setelah akhir ini saya merasa saya bukan suami yang baik bagi istri saya, saya bukan kakek yang baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak yang baik," ujar SYL dengan suara bergetar.
Selain itu, dia mengaku sering membawa keluarganya untuk bersenang-senang sebelum terjerat kasus di KPK. Salah satu yang dilakukannya, menurut SYL, ialah membelikan jaket untuk putrinya, Indira Chunda Thita.
"Oleh karena itu di akhir-akhir ini saya yang ajak mereka, saya mau senang-senangkan mereka. Kan harganya juga tidak seberapa. Katakanlah seperti itu. Memberikan dia jaket," beber SYL.
Hakim lalu menanyakan dari mana sumber dana pembelian jaket Rp 46,3 juta tersebut. SYL mengatakan uang itu bersumber dari dana pribadinya.
"Uang dari mana?" tanya hakim.
"Uang pribadi saya. 'Panji ini bayar credit card-nya bayar'. Kok ternyata di data yang di-reimburse ke dalam," jawab SYL.
Tak hanya itu, hakim juga menanyakan pengetahuan SYL jika pembayaran jaket itu dirembes Kementan.
Kemudian, SYL mengaku baru mengetahui hal itu saat di persidangan.
"Kenyataannya credit card itu dibayarkan Kementan," tanya hakim.
"Itu yang baru saya tahu di persidangan ini," jawab SYL. (aag)
Load more