Yogyakarta, tvOnenews.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menyebut, kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah dari sumbernya dinilai belum optimal. Hal itu merupakan respons dari keluhan pedagang di wilayah Stadion Mandala Krida soal tumpukan sampah.
Hal itu yang menjadikan tumpukan sampah kembali meluber di depo-depo hingga berserakan di pinggir jalan seperti yang terlihat belakangan terakhir ini.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan, DLH Kota Yogyakarta, Christina Endang Setyowati mengatakan bila kesadaran masyarakat dalam mengolah sampah sudah optimal, sampah yang akan terkirim ke depo akan berkurang.
"Di sana (depo) itu kan kalau dilihat (sampah) masih campur. Kalau mereka sudah mulai memilah dari sumbernya otomatis sudah ada perlakuan. Jadi, sampah yang terkirim ke depo hanya residu yang bisa diolah menjadi refused derived fuel (RDF) atau apapun lainnya," kata Christina kepada awak media di Pemkot Yogyakarta, Senin (24/6/2024).
Adapun, pengolahan sampah dengan sistem RDF merupakan proses pengolahan sampah menjadi bentuk yang lebih kecil sehingga dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk berbagai industri.
Dengan adanya penumpukan sampah itu, DLH Kota Yogyakarta membangkitkan gerakan masyarakat salah satunya menghidupkan kembali bagaimana mengolah sampah dari setiap rumah bukan setiap kelompok.
Dari pantauan tvOnenews.com, fenomena penumpukan sampah di depo satu di antaranya terlihat di sekitar Stadion Mandala Krida.
Di depo sampah tersebut, sampah yang sudah menumpuk berhari-hari tidak diangkut hingga menimbulkan bau menyengat.
Kondisi ini dikeluhkan oleh Painem, salah seorang pedagang kuliner di lokasi tersebut.
Bahkan, dirinya sempat pingsan kemudian dilarikan ke rumah sakit pada 15 Juni lalu saat kendaraan melakukan aktivitas pengangkutan sampah.
"Waktu sampahnya diambil pakai backhoe, saya sampai pingsan masuk rumah sakit karena baunya enggak kuat," ucap Painem.
Selain berdampak ke kesehatan, kondisi ini juga membuat penghasilannya menurun. (scp/lgn)
Load more