"Tetapi, sejauh ini anggota kami sudah menegakkan hukum maupun pencegahan ini dengan benar," kata Suharyono.
Diketahui, Minggu siang 9 Juni 2024 pukul 11.55 WIB, korban ditemukan dalam kondisi mengambang di aliran sungai warga yang membuang sampah.
Adalah LBH Padang yang mengangkat kasus ini ke publik.
Dalam keterangan resminya, LBH Padang menduga kematian korban akibat terjadinya penganiayaan oleh personil Kepolisian saat melakukan patroli cipta kondisi.(muu)
Load more