Jakarta, tvOnenews.com - Buntut viralnya dugaan bocah 13 tahun, Afif Maulana tewas disiksa polisi, di Kota Padang, Sumbar, tuai perhatian publik, bahkan pihak Polda Sumbar.
Menyikapi isu kasus yang mencuat itu, pihak Polda Sumbar terus mengusut kasus kematian Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar.
Di mana diketahui, jasad Afif Maulana ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan, Jalan Bypass, Kota Padang, Sumbar, Minggu (9/6/2024) sekira 11.55 WIB.
Tak hanya mengusut kasusnya, Polda Sumbar juga mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan Afif Maulana anak 13 tahun di Kota Padang hingga tewas oleh polisi.
Kemudian, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebutkan, pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers.
Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek.
LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.
Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.
Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.
Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.
Load more