"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," ujar Suharyono, Minggu (23/6/2024).
Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.
Propam Polda Sumbar sendiri telah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar yang terlibat menangkap remaja tawuran tersebut.
Dari kesaksian yang ada, Suharyono menyebut para Sabhara bertugas sesuai SOP.
"Dia harus (beri) testimoni, 'Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang,'" ujar Suharyono dikutip dari berbagai sumber.
"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," jelasnya.
Lanjut Suharyono menyampaikan, bahwa polisi telah menghimpun kronologi patroli polisi yang diduga terkait kematian Afif Maulana.
Pada 9 Juni dini hari, 30 personel Sabhara yang tengah berpatroli mencegat serombongan remaja di dekat Jembatan Kuranji.
Rombongan remaja itu diduga hendak tawuran dan Afif disebut berada di rombongan tersebut.
Polisi lalu menangkap 18 remaja di lokasi dan menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalan.
Load more