Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap sebanyak 24 tersangka kasus peredaran gelap narkoba dari berbagai jaringan di Bali dalam periode Januari-Juni 2024.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, mengatakan selama 6 bulan tersebut, pihaknya mengungkapkan kasus sebanyak 17 laporan kasus narkotika dengan 24 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika nasional.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa mengatakan ada lima jaringan narkoba yang diungkapkan oleh BNN ditambah satu pelimpahan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Badung, Bali.
Ada dua kasus yang menonjol yakni jaringan narkoba Wiliambrothers dengan modus penjualan di instagram dan penyeludupan narkoba di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
Dalam jaringan narkoba Wiliambrothers, BNN menangkap lima orang pelaku yakni AM, RB, SE, WN dan SA.
Kelima orang tersebut merupakan pengedar yang menjualkan barang terlarang tersebut melalui Instagram dengan membuatkan kode tertentu yang disebarluaskan di daerah Denpasar dan Badung.
"Mereka mengiklankan melalui akun Instagram. Dari akun tersebut, petugas kami di lapangan melakukan penyelidikan dengan mengkomparasikan gambar yang ada di lapangan dengan gambar yang ada dalam akun Instagram tersebut hingga ada kesesuaian target kita dengan barang yang ada di pelaku," kata dia, Senin (24/6/2024).
Load more