Kemudian, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebutkan, pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers.
Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek.
LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.
Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.
Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.
Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.
"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," ujar Suharyono, Minggu (23/6/2024).
Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.
Propam Polda Sumbar sendiri telah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar yang terlibat menangkap remaja tawuran tersebut.
Dari kesaksian yang ada, Suharyono menyebut para Sabhara bertugas sesuai SOP.
Load more