"Dia harus (beri) testimoni, 'Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang,'" ujar Suharyono dikutip dari berbagai sumber.
"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," jelasnya.
Lanjut Suharyono menyampaikan, bahwa polisi telah menghimpun kronologi patroli polisi yang diduga terkait kematian Afif Maulana.
Pada 9 Juni dini hari, 30 personel Sabhara yang tengah berpatroli mencegat serombongan remaja di dekat Jembatan Kuranji.
Rombongan remaja itu diduga hendak tawuran dan Afif disebut berada di rombongan tersebut.
Polisi lalu menangkap 18 remaja di lokasi dan menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalan.
Polisi mengatakan, Afif Maulana tidak ada di antara 18 remaja yang ditangkap.
Seorang remaja ditahan di Polda Sumbar karena membawa senjata tajam, 17 remaja lain dipulangkan.
"Dalam penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," ujar Suharyono.
Pada 9 Juni pukul 11.55 WIB, mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, dekat lokasi pencegatan polisi.
Sepeda motor Afif dibawa polisi, tetapi Suharyono menegaskan remaja itu tidak ikut ditangkap.
Load more