Suharyono menerangkan, rekan yang memboceng Afif saat kejadian, Aditya mengaku diajak terjun ke sungai, tetapi menolak.
"Afif Maulana sebelumnya mengajak Aditya terjun ke sungai. Korelasinya, saya tidak menyimpulkan dulu, karena lidik dan sidik belum selesai, tapi boleh jadi masuknya Afif Maulana ke sungai, apakah ada akibat lain, kami sedang memeriksa secara mendalam," ucapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah Afif Maulana.
Polisi belum bisa bicara banyak mengenai luka-luka yang ditemukan pada mayat Afif Maulana.
"Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh (setinggi) 30 meter dari jembatan, atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian," ujar Suharyono.
Sementara, LBH Padang menyimpulkan Afif Maulana diduga kuat menjadi korban penyiksaan.
Direktur LBH Padang Indira Suryani pun berharap polisi transparan dalam kasus kematian Afif, alih-alih mencari pihak yang menyebarkan informasi.
Indira mengatakan, LBH padang telah mendapatkan keterangan dari tujuh saksi yang juga disiksa.
Afif diduga kuat disiksa polisi dengan lebih parah.
Kata Indira, di antara saksi yang dimintai keterangan, terdapat saksi yang melihat Afif dikerubungi polisi pada 9 Juni dini hari.
Saksi juga membenarkan ada polisi yang memukul Afif.
Load more