"Tidak masuk akal kalau polisi tidak tahu keberadaan Afif," katanya.
Menurut kronologi kejadian versi LBH Padang, saksi A mengaku membonceng Afif saat kejadian sekitar pukul 04.00 dini hari.
Keduanya kemudian dihampiri polisi yang berpatroli.
Polisi tersebut lalu menendang motor Afif hingga terpelanting.
A sempat melihat Afif berdiri, tetapi kemudian diringkus anggota polisi lain.
Momen ini menjadi saat terakhir keberadaan Afif Maulana diketahui sebelum ditemukan tewas.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," ujar Indira.
Hasil investigasi LBH Padang pun menemukan bahwa lima anak, termasuk Afif Maulana, dan dua orang dewasa diduga disiksa polisi.
Salah satu korban mengaku dipaksa berciuman sesama jenis saat ditangkap.
Indira menyampaikan, tubuh Afif dan korban lain yang ditangkap polisi penuh luka karena disiksa menggunakan rotan, disetrum, ditendang, hingga disundut rokok.
Polisi diduga menganiaya agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran. (aag)
Load more