LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Soal Perkara Korupsi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti, KPK Periksa 21 Orang Saksi, Ini Daftarnya
Sumber :
  • ANTARA

Soal Perkara Korupsi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti, KPK Periksa 21 Orang Saksi, Ini Daftarnya

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 21 orang saksi terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA).

Senin, 24 Juni 2024 - 18:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 21 orang saksi terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA).

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/6/2023) malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Proses hukum perkara tersebut terus berjalan hingga akhirnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp19 miliar.

Baca Juga :

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp600 juta. Dengan ketentuan, apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Hakim Ketua M. Arif Nuryanta saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Muhammad Adil juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Tim penyidik KPK pada hari Rabu, 27 Maret 2024, menetapkan kembali Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Karena ditemukannya ada fakta-fakta hukum baru berupa perbuatan menerima gratifikasi dan TPPU dalam jabatannya selaku Bupati Kepulauan Meranti, KPK kembali tetapkan MA sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menyebutkan besaran awal penerimaan gratifikasi dan TPPU oleh yang bersangkutan mencapai sekitar puluhan miliar rupiah, di antaranya dalam bentuk aset tanah dan bangunan.

Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menerangkan bahwa penyidikannya telah berjalan dan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi saat ini mulai terjadwal.(ant/lgn)

Para saksi tersebut, yakni:

1. Sumiati (Bendahara Pengeluaran BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
2. Chrystina Lawer (Pegawai Negeri Sipil).
3. Rinarni (Ibu Rumah Tangga).
4. Butet (Bendahara Pengeluaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti).
5. Cecep Pranata (Bendahara UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti).
6. Deddi Fauzan (Kasubbag Umum Kepegawaian dan Program Dinas LH Kabupaten Kepulauan Meranti).
7. Dedi Sahrani (Plt. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
8. Dewi Safitri (Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan Kepulauan Meranti).
9. Deza Illona Ilhami (Bendahara Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
10. Dharma Saputra (Staf Satuan Polisi PP Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
11. Dhedy Triwardana (Bendahara Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
12. Dian Anggarena (Bendahara Pengeluaran Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
13. Erick Astriadi (Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
14. Erry Yoserizal (Kabid Akuntansi BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
15. Fahrizal (Bendahara Pengeluaran Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
16. Feri Arianto (Honorer Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti).
17. Fitri Royani (Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
18. Gunawan Hadra (Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
19. Hambali Nanda Manurung (Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022).
20. Harlis Susanto (Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
21. Hasnijar (Bendahara Diskominfotik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PSI Dukung Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta 2024

PSI Dukung Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta 2024

DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat mendukung artis Deddy Corbuzier maju di Pilkada Jakarta, sesuai hasil sidang pleno daerah, Minggu (7/7).
Jika Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Sudah Siap akan Lakukan Hal Ini Termasuk Minta Ganti Rugi Sebesar...

Jika Menang Sidang Praperadilan, Pengacara Pegi Setiawan Sudah Siap akan Lakukan Hal Ini Termasuk Minta Ganti Rugi Sebesar...

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM sudah menyiapkan beberapa hal yang akan dilakukan jika pihaknya menang sidang praperadilan yang digelar pada Senin hari ini.
Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Sang Adik Harap Pegi Setiawan Bebas: Dia Rela Menghabiskan Masa Mudanya...

Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Sang Adik Harap Pegi Setiawan Bebas: Dia Rela Menghabiskan Masa Mudanya...

Jelang putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, pihak keluarga terus berharap bahwa Pegi bisa bebas.hari ini, Senin (8/7).
Sempat Membenci Islam dan Bersumpah Tak Berpindah Agama, YouTuber Muda Delfano Charies pun Akhirnya Bersyahadat, Petik Hikmahnya

Sempat Membenci Islam dan Bersumpah Tak Berpindah Agama, YouTuber Muda Delfano Charies pun Akhirnya Bersyahadat, Petik Hikmahnya

Hal ini menarik, karena Delfano Charies mengaku pernah membenci agama Islam dan Nabi Muhammad SAW, di kala ia masih berstatus agama Nasrani. Ini kisah mualafnya
Pamer Latihan di Ipswich Town, Elkan Baggott Dapat Tanda Cinta dari Pilar Timnas Indonesia

Pamer Latihan di Ipswich Town, Elkan Baggott Dapat Tanda Cinta dari Pilar Timnas Indonesia

Bintang Timnas Indonesia, Elkan Baggott mendapat sorotan spesial dari sesama penggawa skuad Garuda saat pamer latihan perdana bersama klubnya Ipswich Town.
Jangan Bosan Lakukan ini, Meski Sudah Sering Dilakukan Tolong Amalkan Lagi Hari ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Allah Beri…

Jangan Bosan Lakukan ini, Meski Sudah Sering Dilakukan Tolong Amalkan Lagi Hari ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Allah Beri…

Terdapat amalan yang telah dijanjikan Allah SWT untuk umat muslim yang mau melakukannya secara rutin. Meski telah dilakukan kemarin dapat melakukannya besok
Trending
Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan Tiba-Tiba Dapat Info Pegi Perong Anggota Geng Motor Benar-Benar Ada, Siapa Dia?

Kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda Singapura ini Akhirnya Beranikan Diri Beri Saran ke Timnas Indonesia, Tak Disangka Bicara soal...

Legenda sepak bola Singapura, Fandi Ahmad beranikan diri untuk memberi saran ke Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong. Apakah itu? Simak artikelnya berikut
Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Obrolan Maut WhatsApp Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Berujung Asusila, Ingatkan Bahaya Chatting Lawan Jenis Berujung Hukuman Dunia dan Akhirat Menanti

Tak terasa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memanfaatkan kekuasaannya menggoda, menciptakan hubungan asmara dengan CAT. Apa pandangan islam chattingan ke lawan jenis?.
Rayuan Maut Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi Luluhkan Hati Cindra Aditi, Sampai Ditulis Tangan di Atas Materai, Isinya..

Rayuan Maut Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi Luluhkan Hati Cindra Aditi, Sampai Ditulis Tangan di Atas Materai, Isinya..

Ternyata begini rayuan maut eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari demi luluhkan hati anggota PPLN Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin (CAT). Simak artikelnya!
Seluruh Tim ACL Two Zona Timur Telah Terisi, Ini Lawan Persib Bandung di Kancah Asia, Bisa Lawan Klub Kapten Timnas Indonesia

Seluruh Tim ACL Two Zona Timur Telah Terisi, Ini Lawan Persib Bandung di Kancah Asia, Bisa Lawan Klub Kapten Timnas Indonesia

Persib Bandung menjadi wakil Indonesia di ajang ACL Two setelah menjuarai Liga 1 2023/2024. 
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologinya, Ternyata Ada Faktor Ini...

Seorang warga Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung beridentitas Salam tewas seketika usai tertembak di bagian kepalanya.
Liga Filipina Akan Segera Selesai, Akankan Si Anak Hilang Kembali Ke Indonesia Dalam Waktu Dekat?

Liga Filipina Akan Segera Selesai, Akankan Si Anak Hilang Kembali Ke Indonesia Dalam Waktu Dekat?

Dengan format yang berbeda dari musim sebelumnya, Liga Filipina pun turut diramaikan dengan kehadiran mantan kapten Timnas Indonesia U-23, Nurhidayat. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya