Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menggagalkan upaya penyelundupan ekspor benih bening lobster (BBL).
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan upaya penyelundupan BBL tersebut ditaksir mencapai nilai Rp9,8 miliar.
Dari aksi penyelundupan BBL tersebut pihak Bea Cukai mengamankan dua orang pelaku perempuan berinisial SS dan RF.
"Didapatkan dua buah koper atau bagasi yang tercatat dengan nama inisial SS dan RR, yang akan dibawa ke Singapura dengan penerbangan daerah kode penerbangan ID 7151 rute CGK-Singapura," kata Gatot saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/6/2024).
Gatot menuturkan dari aksi penyelundupan itu pihaknya mendapati dua koper berisi 70 kemasan dengan total benih sebanyak 78.750 ribu ekor.
Menurutnya dalam penindakan itu bermula dari informasi tim analis di bandara tentang adanya dugaan penyelundupan barang ilegal BBL yang dibawa melalui barang bawaan penumpang.
Lantas, pihaknya mendalami informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya bersama tim BBKIPM Jakarta I dengan mengecek data keberangkatan penumpang ke luar negeri.
Load more