LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Berebut Harta Warisan Sang Ayah, Hakim PN Karawang Ingatkan Anak yang Seret Ibu Kandung ke Pengadilan untuk Damai
Sumber :
  • ANTARA

Berebut Harta Warisan Sang Ayah, Hakim PN Karawang Ingatkan Anak yang Seret Ibu Kandung ke Pengadilan untuk Damai

Majelis Hakim PN Kabupaten Karawang, Jawa Barat menginginkan agar kasus pelaporan anak terhadap ibu kandung terkait harta warisan bisa diselesaikan dengan damai

Senin, 24 Juni 2024 - 20:06 WIB

Kondisi itu membuat Kusumayati merasa kesulitan membuat akta pemegang saham perusahaan, dan surat keterangan waris (SKW),

"Karena untuk membuat notaris akta pemegang saham ini kan harus segera, agar roda perusahaan tetap berjalan. Jadi dengan terpaksa klien kami ibu Kusumayati tidak memasukkan namanya (Stephanie), begitu pula dengan SKW, klien kami menyuruh anak buahnya untuk mendatangi pelapor ke Surabaya. Namun rupanya tanpa sepengetahuan Kusumayati tanda tangan untuk SKW itu kemungkinan dipalsukan. Sehingga Stephanie melaporkan ibu kandungnya atas tindakan tersebut," kata dia.

Ika juga menyebutkan bahwa sebenarnya semua yang dilakukan Kusumayati itu tanpa menghilangkan hak Stephanie sebagai anak dan salah satu hak waris dari suaminya almarhum Sugiono.

"Iya untuk mengurus surat keterangan waris dan akta pemegang saham ini kan perlu juga Stephanie, tapi karena saat itu hubungan klien kami dan pelapor memburuk sejak lama, sehingga sulit berkomunikasi. Padahal klien kami melakukan hal itu tanpa sedikitpun mengurangi hak pelapor sebagai salah satu hak waris dan sebagai anak," kata dia.

Baca Juga :

Atas kondisi itu, Kusumayati dilaporkan sang anak, atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP.

Ika menjelaskan, sejak awal terjadi nya pelaporan, ia dan tim kuasa hukum berusaha memediasi tindakan hukum tersebut, sebab menyangkut hubungan keluarga ibu dan anak kandung.

"Sebenarnya kami sudah mediasi baik dengan kuasa hukum pelapor maupun dengan ibu Stephanie, ini sudah terjadi sejak awal pelaporan di Polda Jawa Barat, namun pelapor berkali-kali menolak, dengan alasan klien kami harus menyediakan sejumlah harta yang ia minta," kata Ika.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Euro 2024: Timnas Jerman Tersingkir, Toni Kroos Sampai Bilang Begini

Euro 2024: Timnas Jerman Tersingkir, Toni Kroos Sampai Bilang Begini

Gelandang Timnas Jerman, Toni Kroos merasa kekalahan dari Spanyol di babak perempat final Euro 2024 terasa sangat menyakitkan.
Kaesang Berpeluang Menang di Jawa Tengah Dibanding di Jakarta, Ini Penyebabnya

Kaesang Berpeluang Menang di Jawa Tengah Dibanding di Jakarta, Ini Penyebabnya

Pengamat Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri menilai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berpeluang menang di Pilkada Jawa Tengah.
Persebaya Hentikan Perburuan Penggawa Asing, Paul Munster Merasa Cukup dengan Enam Pemain

Persebaya Hentikan Perburuan Penggawa Asing, Paul Munster Merasa Cukup dengan Enam Pemain

Persebaya Surabaya hanya akan menggunakan enam pemain asing dari delapan kuota untuk mengarungi Liga 1 2024/2025.
Nasib Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Bakal Terungkap, Hakim Eman Sulaeman Diminta Beri Putusan Sesuai Asmaul Husna

Nasib Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Bakal Terungkap, Hakim Eman Sulaeman Diminta Beri Putusan Sesuai Asmaul Husna

Sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung bakal segera berakhir dengan putusan majelis hakim.
Innalillahi, Wilayah Jakarta yang Terendam Banjir Bertambah Jadi 48 RT

Innalillahi, Wilayah Jakarta yang Terendam Banjir Bertambah Jadi 48 RT

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat area yang terendam banjir bertambah drastis pada Sabtu (6/7) sore.
Banjir Sebabkan Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Terhambat, Sejumlah Kereta Juga Terlambat

Banjir Sebabkan Perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Terhambat, Sejumlah Kereta Juga Terlambat

Banjir membuat perjalanan kereta Commuter Line lintas Tanah Abang-Rangkasbitung terkendala akibat genangan di antara Stasiun Kebayoran-Stasiun Pondok Ranji.
Trending
Mulai dari Malaysia hingga Thailand, Mereka Sepakat Kalau Sekarang Timnas Indonesia yang Jadi Raja ASEAN, Bukan Lagi...

Mulai dari Malaysia hingga Thailand, Mereka Sepakat Kalau Sekarang Timnas Indonesia yang Jadi Raja ASEAN, Bukan Lagi...

Kehebatan Timnas Indonesia sudah mulai diakui oleh dua negara rival Asia Tenggara yakni Thailand dan Malaysia sampai memuji skuad Garuda sebagai raja ASEAN.
Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Presenter Vincent dan Desta namanya ikut terseret dalam kasus asusila yang menimpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri  Bandung. Sidang ini, akan menentukan nasib Pegi Setiawan.
Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Terungkap rincian pesan WhatsApp antara mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila yang berisi rayuan serta panggilan..
Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Bahkan setelah berhubungan badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, korban Cindra Aditi Tejakinkin mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.
Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Seorang jurnalis asal Inggris menjelaskan alasan Jerman tak diberi penalti kontra Spanyol meskipun Marc Cucurella jelas-jelas menyentuh bola dengan tangannya.
Harus Terima Kenyataan Dijebol 5 Gol Tanpa Balas oleh Timnas Indonesia U-16, Para Pemain Vietnam Justru Beri Hormat pada Sosok Penting di Skuad Garuda ini

Harus Terima Kenyataan Dijebol 5 Gol Tanpa Balas oleh Timnas Indonesia U-16, Para Pemain Vietnam Justru Beri Hormat pada Sosok Penting di Skuad Garuda ini

Para pemain Vietnam berikan gesture respect dengan memberi hormat pada sosok penting Timnas Indonesia U-16 usai harus menerima kekalahan telak 5-0.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya