Sekedar informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementan tahun 2020-2023. Aksinya dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta. (aha/lgn)
Load more