Bandung, tvOnenews.com - Selama 7 jam dua terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon selesai dilakukan pemeriksaan psikologi di ruang penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, pada Senin (24/6/2024) malam.
Dua nama yang menjalani tes psikologi tersebut yaitu Eko dan Jaya terpidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam.
Menurut kuasa hukum terpidana, Wienarno mengatakan keduanya dilakukan pemeriksaan tes psikologi di ruang terpisah dengan 3 orang psikolog.
"Pertama Jaya yang diperiksa pukul setengah 11, kemudian Eko masuk pukul 3 sore. Antara Jaya dan Eko diperiksa di ruang penyidik di ruang terpisah," Kata Wienarno di Mapolda Jabar.
Wienarno mengatakan, sebelum selesai pemeriksaan keduanya disatukan pada pukul 5 sore hingga selesai pada 7 malam.
"Sempat di ruangan yang sama pada pukul 5 sore sampai selesai malam ini pukul 19.00 WIB," kata dia.
Ia menjelaskan, dari informasi yang diterima kedua terpidana itu hanya dilakukan pemeriksaan psikologis saja.
Load more