Wahid menekankan, secara individu judi online bisa menyebabkan masalah baik dengan keluarga, finansialnya, menjadi stres, hingga gangguan mental. Dan bagi institusi kepolisian, keterlibatan anggota dalam judi online dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu kinerja aparat penegak hukum.
"Jajaran Propam terus melaksanakan sosialisasi sekaligus pengawasan secara berkala guna memastikan tidak ada anggota terlibat apalagi berakivitas berjudi online, karena itu kegiatan ilegal," tuturnya.(ant/lgn)
Load more