ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kusumaytai sedang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Karawang usai dilaporkan sang anak
Sumber :
  • Istimewa

Gegara Harta Warisan Peninggalan Ayah, Anak di Karawang Nekat Penjarakan Ibu

Kemelut terjadi dalam keluarga Kusumayati, warga Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Selasa, 25 Juni 2024 - 00:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kemelut terjadi dalam keluarga Kusumayati, warga Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dirinya terancam meringkuk dibalik jeruji besi akibat kelakuan anaknya yang nekat menggugat harta warisan dan perusahaan keluarga sepeninggal ayahnya.

Kuasah hukum Kusumayati, Ika Rahmawati menjelaskan kasus kemelut antar ibu dan anak itu terjadi sejak sang suami Sugianto meninggal pada tahun 2013 hubungan Kusumayati dan sang anak kian merenggang.

"Kasus ini bermula pada saat suami dari klien kami bu Kusumayati meninggal, pada Februari 2013, kebetulan pada saat berkeluarga Kusumayati dan suaminya pak Sugianto membangun usaha, karena aturan dan perundang-undangan yang berlaku jika pemilik saham ini meninggal harus ada perubahan pemegang saham," kata Ika kepada awak media, Jakarta, Senin (24/6/2024).

"Namun karena pelapor Stephanie hubungannya merenggang sulit untuk berkomunikasi, jadi klien kami membuat akta pemegang saham perusahaan tanpa nama pelapor," sambungnya.

Baca Juga

Sebelum sepeninggal ayahnya, Stephanie cenderung tidak akur dengan Kusumayati sang ibu dan bahkan tinggal bersama sang suami di Surabaya, Jawa Timur.

Oleh karenanya Kusumayati merasa kesulitan membuat akta pemegang saham perusahaan, dan surat keterangan waris (SKW), karena ia komunikasi yang tak terjalin baik dengan sang anak.

"Karena untuk membuat notaris akta pemegang saham ini kan harus segera agar roda perusahaan tetap berjalan, jadi dengan terpaksa klien kami ibu Kusumayati tidak memasukan namanya (Stephanie), begitu pula dengan SKW, klien kami menyuruh anak buahnya untuk mendatangi pelapor ke Surabaya," ungkap Ika.

"Namun rupanya tanpa sepengetahuan Kusumayati tanda tangan untuk SKW itu kemungkinan dipalsukan sehingga Stephanie melaporkan ibu kandungnya atas tindakan tersebut," sambungnya.

Namun, kata Ika, semua dilakukan Kusumayati tanpa menghilangkan hak Stephanie sebagai anak dan salah satu hak waris dari suaminya almarhum Sugiono.

"Iya untuk mengurus surat keterangan waris dan akta pemegang saham ini kan perlu juga Stephanie, tapi karena saat itu hubungan klien kami dan pelapor memburuk sejak lama, sehingga sulit berkomunikasi. Padahal klien kami melakukan hal itu tanpa sedikitpun mengurangi hak pelapor sebagai salah satu hak waris dan sebagai anak," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Kusumayati dilaporkan sang anak atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 Ayat 1 KUHP.

Ika menjelaskan, sejak awal terjadinya pelaporan, ia dan tim kuasa hukum berusaha memediasi tindakan hukum tersebut mengingat menyangkut hubungan keluarga ibu dan anak kandung.

"Sebenarnya kami sudah mediasi baik dengan kuasa hukum pelapor maupun dengan Ibu Stephanie, ini sudah terjadi sejak awal pelaporan di Polda Jawa Barat, namun pelapor berkali-kali menolak, dengan alasan klien kami harus menyediakan sejumlah harta yang ia minta," ucap Ika.

Sementara itu, Kusumayati menjelaskan, awalnya ia tak menyangka jika sang anak tega melaporkannya dan memproses hukum tindakannya.

Padahal ia mengaku melalukan langkah itu semata-mata menjaga keberlangsungan usaha almarhum suaminya dan ayah dari Stephanie sang pelapor.

"Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kita sendiri melakukan ini demi kebaikan semua, dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi permintaan anak saya, karena dari dulu saya bekerja keras dengan bapaknya yang sudah meninggal (suami Kusumayati) harta juga hak nyampe segitu," kata Kusumayati.

Kusumayati menjelaskan, anaknya bersedia berdamai dengan bermusyawarah secara kekeluargaan asalkan dengan syarat, sejunlah tuntutan sebagai hak waris atas harta kekayaan ayahnya.

"Iya dia (Stephanie) minta yang pertama Rp500 miliar, saya kalau sampai keluar baju pun gak ada uang segitu, akhirnya sampai sekarang dia minta uang Rp10 miliar dan emas 50 kilogram, saya gak sanggup, dari dulu saya kerja keras dengan suami saya, sekarang kerja keras dengan kedua anak saya (saudara Stephanie). Enggak kumpul uang segitu," ungkapnya.

Diketahui, kuasa hukum Kusumayati sempat beberapa kali membujuk sang anak untuk mencabut laporan dan tuntutannya. 

Namun, hal itu tidak pernah disetujui karena persyaratan yang diminta begitu memberatkan.

Kusumayati mengatakan sebagai orang tua ia juga ingin berhubungan baik dengan semua anaknya, tapi niat baik itu seolah bertentangan dengan anaknya itu.

"Dari dulu sejak dia menikah saya selaku orang tua ingin, taun baru dia datang sungkem, tapi ini gak ada kabar, gak ada say hello saya juga ingin ketemu dia ketemu cucu saya, tapi tidak pernah disambut baik, ditambah saat ini memang dia sedang menuntut saya," pungkasnya. (raa)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kesialan Kevin Diks Jelang Bela Timnas Indonesia Lawan Australia, Kena Tekel Cole Palmer hingga Tersingkir dari Kompetisi Europa 

Kesialan Kevin Diks Jelang Bela Timnas Indonesia Lawan Australia, Kena Tekel Cole Palmer hingga Tersingkir dari Kompetisi Europa 

Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks mengalami nasib sial jelang membela skuad Garuda melawan Australia.
Trump Tetap Ngotot Ingin Caplok Greenland Saat Jamu Sekjen NATO

Trump Tetap Ngotot Ingin Caplok Greenland Saat Jamu Sekjen NATO

Presiden AS Donald Trump terus menegaskan keinginannya untuk mencaplok Greenland
5 Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini 14 Maret 2025 di Jakarta, Salah Satunya Ada di Kampus Trilogi Kalibata

5 Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini 14 Maret 2025 di Jakarta, Salah Satunya Ada di Kampus Trilogi Kalibata

Ini dia 5 lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hari ini 14 Maret 2025 di Jakarta.
Tegas! Gubernur Sulut Akan Tangkap ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja

Tegas! Gubernur Sulut Akan Tangkap ASN yang Keluyuran Saat Jam Kerja

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menegaskan akan menangkap aparatur sipil negara (ASN) yang keluyuran di saat jam kerja berlangsung.
Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Hari ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bakal menghadapi sidang perdana kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi Harun Masiku.
Jalani Bulan Suci Ramadan, Kemenag Ajak masyarakat Perkuat Iman

Jalani Bulan Suci Ramadan, Kemenag Ajak masyarakat Perkuat Iman

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara, mengajak masyarakat perkuat iman di bulan suci Ramadhan 1446 H.
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda Sinis dengan Mees Hilgers usai Ungkap Mimpi Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Dunia, Tak Disangka sampai Disebut…

Warga Belanda sinis dengan mimpi Mees Hilgers yang ingin menjadi juara Piala Dunia bersama Timnas Indonesia.
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong Beri Sorotan kepada Timnas Indonesia Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Ternyata karena …

Media Italia Berbondong-bondong beri sorotan kepada Timnas Indonesia jelang laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 lawan Australia dan Bahrain. Ada apa? Baca ini!
Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Kevin Diks Langsung Dimainkan Copenhagen saat Melawat ke Chelsea, Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang

Pemain Timnas Indonesia Kevin Diks dimainkan langsung sejak babak pertama saat Copenhagen melawat ke kandang Chelsea pada UEFA Conference League, Jumat (14/3/2025) dini hari WIB.
Selengkapnya
Viral