LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kusumaytai sedang menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Karawang usai dilaporkan sang anak
Sumber :
  • Istimewa

Gegara Harta Warisan Peninggalan Ayah, Anak di Karawang Nekat Penjarakan Ibu

Kemelut terjadi dalam keluarga Kusumayati, warga Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Selasa, 25 Juni 2024 - 00:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kemelut terjadi dalam keluarga Kusumayati, warga Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dirinya terancam meringkuk dibalik jeruji besi akibat kelakuan anaknya yang nekat menggugat harta warisan dan perusahaan keluarga sepeninggal ayahnya.

Kuasah hukum Kusumayati, Ika Rahmawati menjelaskan kasus kemelut antar ibu dan anak itu terjadi sejak sang suami Sugianto meninggal pada tahun 2013 hubungan Kusumayati dan sang anak kian merenggang.

"Kasus ini bermula pada saat suami dari klien kami bu Kusumayati meninggal, pada Februari 2013, kebetulan pada saat berkeluarga Kusumayati dan suaminya pak Sugianto membangun usaha, karena aturan dan perundang-undangan yang berlaku jika pemilik saham ini meninggal harus ada perubahan pemegang saham," kata Ika kepada awak media, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca Juga :

"Namun karena pelapor Stephanie hubungannya merenggang sulit untuk berkomunikasi, jadi klien kami membuat akta pemegang saham perusahaan tanpa nama pelapor," sambungnya.

Sebelum sepeninggal ayahnya, Stephanie cenderung tidak akur dengan Kusumayati sang ibu dan bahkan tinggal bersama sang suami di Surabaya, Jawa Timur.

Oleh karenanya Kusumayati merasa kesulitan membuat akta pemegang saham perusahaan, dan surat keterangan waris (SKW), karena ia komunikasi yang tak terjalin baik dengan sang anak.

"Karena untuk membuat notaris akta pemegang saham ini kan harus segera agar roda perusahaan tetap berjalan, jadi dengan terpaksa klien kami ibu Kusumayati tidak memasukan namanya (Stephanie), begitu pula dengan SKW, klien kami menyuruh anak buahnya untuk mendatangi pelapor ke Surabaya," ungkap Ika.

"Namun rupanya tanpa sepengetahuan Kusumayati tanda tangan untuk SKW itu kemungkinan dipalsukan sehingga Stephanie melaporkan ibu kandungnya atas tindakan tersebut," sambungnya.

Namun, kata Ika, semua dilakukan Kusumayati tanpa menghilangkan hak Stephanie sebagai anak dan salah satu hak waris dari suaminya almarhum Sugiono.

"Iya untuk mengurus surat keterangan waris dan akta pemegang saham ini kan perlu juga Stephanie, tapi karena saat itu hubungan klien kami dan pelapor memburuk sejak lama, sehingga sulit berkomunikasi. Padahal klien kami melakukan hal itu tanpa sedikitpun mengurangi hak pelapor sebagai salah satu hak waris dan sebagai anak," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Kusumayati dilaporkan sang anak atas tuduhan tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 266 Ayat 1 KUHP.

Ika menjelaskan, sejak awal terjadinya pelaporan, ia dan tim kuasa hukum berusaha memediasi tindakan hukum tersebut mengingat menyangkut hubungan keluarga ibu dan anak kandung.

"Sebenarnya kami sudah mediasi baik dengan kuasa hukum pelapor maupun dengan Ibu Stephanie, ini sudah terjadi sejak awal pelaporan di Polda Jawa Barat, namun pelapor berkali-kali menolak, dengan alasan klien kami harus menyediakan sejumlah harta yang ia minta," ucap Ika.

Sementara itu, Kusumayati menjelaskan, awalnya ia tak menyangka jika sang anak tega melaporkannya dan memproses hukum tindakannya.

Padahal ia mengaku melalukan langkah itu semata-mata menjaga keberlangsungan usaha almarhum suaminya dan ayah dari Stephanie sang pelapor.

"Saya tidak menyangka kalau anak saya seperti ini padahal kita sendiri melakukan ini demi kebaikan semua, dia meminta harta warisan yang nilainya saya sendiri tidak sanggup untuk memenuhi permintaan anak saya, karena dari dulu saya bekerja keras dengan bapaknya yang sudah meninggal (suami Kusumayati) harta juga hak nyampe segitu," kata Kusumayati.

Kusumayati menjelaskan, anaknya bersedia berdamai dengan bermusyawarah secara kekeluargaan asalkan dengan syarat, sejunlah tuntutan sebagai hak waris atas harta kekayaan ayahnya.

"Iya dia (Stephanie) minta yang pertama Rp500 miliar, saya kalau sampai keluar baju pun gak ada uang segitu, akhirnya sampai sekarang dia minta uang Rp10 miliar dan emas 50 kilogram, saya gak sanggup, dari dulu saya kerja keras dengan suami saya, sekarang kerja keras dengan kedua anak saya (saudara Stephanie). Enggak kumpul uang segitu," ungkapnya.

Diketahui, kuasa hukum Kusumayati sempat beberapa kali membujuk sang anak untuk mencabut laporan dan tuntutannya. 

Namun, hal itu tidak pernah disetujui karena persyaratan yang diminta begitu memberatkan.

Kusumayati mengatakan sebagai orang tua ia juga ingin berhubungan baik dengan semua anaknya, tapi niat baik itu seolah bertentangan dengan anaknya itu.

"Dari dulu sejak dia menikah saya selaku orang tua ingin, taun baru dia datang sungkem, tapi ini gak ada kabar, gak ada say hello saya juga ingin ketemu dia ketemu cucu saya, tapi tidak pernah disambut baik, ditambah saat ini memang dia sedang menuntut saya," pungkasnya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Cabul, Anggota DPR Ingatkan Bahaya Efek Ini ke Bawahan Hingga KPU Daerah

Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Karena Cabul, Anggota DPR Ingatkan Bahaya Efek Ini ke Bawahan Hingga KPU Daerah

Guspardi Gaus menilai sanksi berupa pemberhentian atau pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU, harus menjadi pelajaran bagi para komisioner KPU daerah.
Heboh Menkes Mau Datangkan Dokter Asing, Budi Gunadi Sadikin: Dokter Asing-Dokter Lokal Bukan untuk Bersaing, Ini Masalah Nyawa

Heboh Menkes Mau Datangkan Dokter Asing, Budi Gunadi Sadikin: Dokter Asing-Dokter Lokal Bukan untuk Bersaing, Ini Masalah Nyawa

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kehadiran dokter asing di Indonesia bukan untuk persaingan dengan tenaga kesehatan lokal. Ia mengatakan tujuan adanya dokter spesialis yang didatangkan dari luar negeri semata untuk menyelamatkan masyarakat.
Pantas Cuaca Ekstrem Terjadi, WMO Beberkan Alasan Freddy Pecahkan Rekor Siklon Tropis Terlama Sepanjang Sejarah di Dunia

Pantas Cuaca Ekstrem Terjadi, WMO Beberkan Alasan Freddy Pecahkan Rekor Siklon Tropis Terlama Sepanjang Sejarah di Dunia

Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) menyatakan Siklon Tropis Freddy sebagai siklon tropis terpanjang yang pernah tercatat dalam sejarah, yaitu selama 36 hari.
Sekarang Sebelum Doa di Waktu Shalat Tahajud Ingat Hadits ini, Bekal Hindari Segala yang Haram Kata Ustaz Adi Hidayat

Sekarang Sebelum Doa di Waktu Shalat Tahajud Ingat Hadits ini, Bekal Hindari Segala yang Haram Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menyarankan sebelum doa baik sebelum atau setelah shalat tahajud sebaiknya harus mengingat hadits ini senantiasa terhindari dari yang haram.
Bukan Main-main, BUMD Bank DKI Raih Penghargaan Pelayanan Bank Terbaik di Indonesia Kategori Ini

Bukan Main-main, BUMD Bank DKI Raih Penghargaan Pelayanan Bank Terbaik di Indonesia Kategori Ini

Bank DKI kembali meraih penghargaan dari lembaga independen, kali ini sebagai The 3rd Best Overall BPD dalam Pelayanan Prima pada ajang 21st Banking Service Excellence 2024, yang diselenggarakan oleh Infobank media group di Jakarta.
Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi fans Vietnam yang bikin geli setelah timnya dibantai Timnas Indonesia U-16 lima gol tanpa balas, pesimis sekali sampai bilang begini...
Trending
Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Kecurigaan Menguat, Polda Jawa Barat Buka-bukaan Hasil Tes Psikologis Forensik Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Sempat Didapati Lakukan Ini...

Fakta baru terus mengalir pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat di sidang Praperadilan tersangka Pegi Setiawan.
Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi Fans Vietnam yang Bikin Geli Setelah Timnya Dibantai Timnas Indonesia U-16 Lima Gol Tanpa Balas, Pesimis Sekali Sampai Bilang...

Reaksi fans Vietnam yang bikin geli setelah timnya dibantai Timnas Indonesia U-16 lima gol tanpa balas, pesimis sekali sampai bilang begini...
5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

5 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari TikTok Tanpa Harus Berjualan, TikTokers Wajib Tahu!

Tanpa harus menjual produk tertentu secara langsung, pengguna TikTok bisa mendapatkan penghasilan melalui beberapa program. Berikut beberapa cara yang mudah.
Bukan Main-main, BUMD Bank DKI Raih Penghargaan Pelayanan Bank Terbaik di Indonesia Kategori Ini

Bukan Main-main, BUMD Bank DKI Raih Penghargaan Pelayanan Bank Terbaik di Indonesia Kategori Ini

Bank DKI kembali meraih penghargaan dari lembaga independen, kali ini sebagai The 3rd Best Overall BPD dalam Pelayanan Prima pada ajang 21st Banking Service Excellence 2024, yang diselenggarakan oleh Infobank media group di Jakarta.
Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Bus Ranau Indah Terjun ke Jurang di Lampung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia dan 30 Luka-luka

Kecelakaan tragis terjadi pada sebuah bus Ranau Indah di Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (3/7/2024).
Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Reminisensi 100 Hari Kerja KPPU, Fanshurullah Asa: Banyak Atasi Kasus Persaingan Usaha di Pasar Digital

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa bercerita apa saja yang sudah dikerjakan oleh pihaknya dalam 100 hari kerja sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari yang lalu.
Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Tak hanya Shalat Tahajud, Waktu Taubat Paling Tepat agar Dosa Terhapuskan di Kondisi ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan waktu paling tepat untuk taubat bukan hanya shalat tahajud. UAH menegaskan kondisi ini paling terbaik agar segala dosa diampuni.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya