LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Praperadilan Kasus Vina dengan Terdakwa Pegi Setiawam
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Polda Jabar Absen di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Tegas: Kami Minta Jaksa Bersikap Objektif

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu memasuki babak baru yaitu sidang praperadilan dengan tersangka Pegi Setiawan.

Selasa, 25 Juni 2024 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu memasuki babak baru yaitu sidang praperadilan dengan tersangka Pegi Setiawan.

Namun sidang praperadilan kasus kematian Vina dan Eky yang seharusnya digelar Senin (24/6/2024) itu batal digelar di PN Bandung.

Hal tersebut lantaran Polda Jawa Barat (Jabar) tak hadir dalam sidang tersebut. Padahal pihak Pegi dan Hakim sudah berada di ruangan.

Atas hal tersebut sidang praperdilan kasus Vina dan Eky dengan tersangka Pegi terpaksa diundur pada 1 Juli 2024.

Baca Juga :

Kuasa Hukum Pegi, Niko Kili Kili mengaku kecewa atas ketidakhadiran Polda Jabar.

"Jujur kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Padahal kami sangat berharap dari pihak Polda Jabar hadir pada hari ini," ujarnya kepada awak media, dikutip Selasa (25/6/2024).

Ketidakhadiran Polda Jabar itu menurutnya segaja dilakukan agar Pegi dinyatakam P21.

Tak ingin gugatan tersebut digugurkan, tim kuasa hukum Pegi berharap agar jaksa dapat bersikap objektif.

"Kami meminta jaksa bersikap objekitif dalam melihat perkara ini. Biarkan sampai putusan praperadilan ini selesai, barulah kita melihat," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Ia menyebutkan bawah anggotanya kurang teliti dalam menangani kasus Vina dan Ekt itu.

Ia menyebutkan bahwa saat 2016 lalu polisi mendapatkan laporan tentang kecelakaan yang menimpa Vina dan Eky.

Karena laporan tersebut sebagai laka lantas, maka anggotanya menjalankan prosedur sebagai peristiwa laka lantas bukanlah pembunuhan.

"Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai dengan laka lantas, dengan tadi yang saya sampaikan. Dia kurang teliti di lapangan, sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," ujar Sandi di Mabes Polri dalam keterangannya di Jakarta.

Ia mengakui bahwa awalnya anggotanya menyebutkan bahwa kasus kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan biasa.

Namun Sandi melanjutkan bahwa selang beberapa hari pihak kepolisian akhirnya mengetahui bahwa kasus tersebut adalah pembunuhan.

“Anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi,” ungkapnya.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 memasuki babak baru dengan terungkapnya fakta-fakta mencengangkan dari pernyataan para saksi.

Dalam kasus kematian Vina dan Eky ini tidak hanya mendapati satu pelaku saja sehingga menimbulkan banyaknya pihak yang mengiming-imigi para saksi.

Para saksi kasus Vina dan Eky iti mengaku pernah didatangi oleh pengacara hingga orangtua pelaku.

"Mungkin teman-teman sekalian kalau bisa membuka hasil sidang di pengadilan, ini ada sesuatu hal yang menarik."

"Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi dalam keterangannya.

Irjen Sandi bahkan mengungkapkan bahwa para saksi sempat ditawari sejumlah uang agar tak bersaksi jujur.

 "Bahkan mohon maaf itu diming-imingi sejumlah uang, untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat dan apa yang diketahui," ungkapnya.

Dalam kasus ini diketahui terdapat 7 terdakwa dalam kasus pembunuhan Vina, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman.

Untuk Saka Tatal sendiri divonis 8 tahun penjara lantaran masih di bawah umur saat kejadian.

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jelang Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Dapat Tekanan? Dia Bakal Lakukan Ini

Jelang Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Dapat Tekanan? Dia Bakal Lakukan Ini

Jelang putusan sidang praperadilan tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan, hakim tunggal Eman Sulaeman janji memberikan putusan terbaik, apakah dia dapat tekanan?
Kunjungi Rumah Agus di Tanjung Priok, Kaesang Dapat Kitab Wali Songo: Yang Baca Kiai-kiai

Kunjungi Rumah Agus di Tanjung Priok, Kaesang Dapat Kitab Wali Songo: Yang Baca Kiai-kiai

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berkunjung ke rumah Ketua Paguyuban Perantau Nusantara Agus Hidayanto di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (5/7/2024). Saat mengunjungi Agus, Kaesang mendapat oleh-oleh kitab Wali Songo.
Produk Kerajinan UMKM Bantul Tembus Pasar Spanyol! Mendag Zulkifli Hasan Berikan Apresiasi Begini: Srplus Terus

Produk Kerajinan UMKM Bantul Tembus Pasar Spanyol! Mendag Zulkifli Hasan Berikan Apresiasi Begini: Srplus Terus

Bukin Zulhas bangga, produk kerajinan tangan CV Palem Craft berhasil menembus pasar Spanyol, menandakan majunya ekspor produk Indonesia ke kancah internasional.
Mulai dari Malaysia hingga Thailand, Mereka Sepakat Kalau Sekarang Timnas Indonesia yang Jadi Raja ASEAN, Bukan Lagi...

Mulai dari Malaysia hingga Thailand, Mereka Sepakat Kalau Sekarang Timnas Indonesia yang Jadi Raja ASEAN, Bukan Lagi...

Kehebatan Timnas Indonesia sudah mulai diakui oleh dua negara rival Asia Tenggara yakni Thailand dan Malaysia sampai memuji skuad Garuda sebagai raja ASEAN.
Mengerikan! Kebakaran Rumah di Kupang Tewaskan Dua Kakak-Adik, Warga Sempat Dengar Teriakan Namun Tak Bisa Menolong

Mengerikan! Kebakaran Rumah di Kupang Tewaskan Dua Kakak-Adik, Warga Sempat Dengar Teriakan Namun Tak Bisa Menolong

Peristiwa mengerikan yaitu kebakaran terjadi di Kupang pada Jumat (5/7/2024) lalu. Kebakaran sebuah rumah ini menewaskan dua orang anak kakak beradik yang..
Pelatih Legendaris di Liga Indonesia ini Heran kok Bisa-bisanya Shin Tae-yong Masih Punya Haters, Padahal Pernah Permalukan Brasil di Piala Dunia

Pelatih Legendaris di Liga Indonesia ini Heran kok Bisa-bisanya Shin Tae-yong Masih Punya Haters, Padahal Pernah Permalukan Brasil di Piala Dunia

Pengakuan heran dari pelatih legendaris di Liga Indonesia, Jacksen F Tiago, tentang Coach Shin Tae-yong yang ternyata masih saja memiliki haters.
Trending
Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri  Bandung. Sidang ini, akan menentukan nasib Pegi Setiawan.
Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Terungkap rincian pesan WhatsApp antara mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila yang berisi rayuan serta panggilan..
Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Presenter Vincent dan Desta namanya ikut terseret dalam kasus asusila yang menimpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Seorang jurnalis asal Inggris menjelaskan alasan Jerman tak diberi penalti kontra Spanyol meskipun Marc Cucurella jelas-jelas menyentuh bola dengan tangannya.
Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Bahkan setelah berhubungan badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, korban Cindra Aditi Tejakinkin mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.
Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Abuya Mama Ghufron mendapat sorotan menohok dari Buya Yahya sejak viral mengaku paham bahasa semut. Buya Yahya ungkap umat Islam harus tepat pilih guru agama.
Pengakuan Mencengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi

Pengakuan Mencengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi

Publik dicengangkan dengan pengakuan saksi baru pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. Saksi baru itu bernama Indra Pratama Putra (28).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
Selengkapnya