LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Reza Indragiri
Sumber :
  • Tim tvOne

Reza Indragiri Akui Merinding Lihat Kinerja Polisi di Kasus Vina, Tantang Lakukan Hal Ini

Kasus kematian Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 lalu masih menjalani proses yang panjang bahkan muncul fakta-fakta baru lainnya.

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 lalu masih menjalani proses yang panjang bahkan muncul fakta-fakta baru lainnya.

Saat ini kasus pembunuhan Vina dan Eky itu memasuki babak sidang praperadilan dengan tersangka Pegi Setiawan.

Namun ada juga kabar baru tentang 5 terpidana kasus Vina dan Eky yang akan melakukan PK dengan didampingi oleh Pengacara Otto Hasibuan.

Selain 5 terpidana, satu terpidana yang sudah bebas yaitu Saka Tatal juga dikabarkan akan mengajukan PK dengan didampingi Pengacara Farhat Abbas.

Baca Juga :

Menanggapi hal tersebut, Psikolog Forensik Reza Indragiri mengatakan bawah PK harus memenuhi syarat yaitu adanya bukti baru atau novum

Menurutnya bukti baru nantinya yang aka diajukan agar terjadinya proses PK.

Reza Idragiri juga memberikan masukan kepada pihak kepolisian agar jika melakukan eksaminasi agar dapat menemukan novum.

"Saya mengajak atau mengundang kawan kawan kepolisian. Polri selalu bangga mengungkap kasus dengan pendekatan scientific. Kita minta Polri konsekuen melakukan eksaminasi proses scientific yang sudah atau belum polisi lakukan dari Polsek, Polres, Polda," ujar Reza Indragiri dalam kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi (KDM), dikutip Selasa (25/6/2024).

Jika nanti dalam pengecekan Polri menunjukan uji scientific tak memadai, lanjutnya, maka Pokri harus membawa bukti tersebut untuk PK.

Reza Indragiri bahkan mengaku merinding atas hal tersebut.

"Besar hati, besar sekali jiwa Polri, keren banget saya sampai merinding ih," lanjutnnya.

Reza Ideagiri nerharap agar Polri membawa pengakuan uji scientific tak memadai ke proses PK.

Menurutnya hal tersebut dapat membuat tugas Polri lebih dihargai. Reza Indragiri menyebut buktu baru yang diajukan kuasa hukum terpidana berbeda dengan kondisi saat ini yang ujungnya akan membuat Polri dipermalukan.

"Sebaliknya bila Polri mau mendengar tentang definisi baru profesionalisme kepolisian kita justru bangga, bangga luar biasa," kata Reza Indragiri.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Ia menyebutkan bawah anggotanya kurang teliti dalam menangani kasus Vina dan Ekt itu.

Ia menyebutkan bahwa saat 2016 lalu polisi mendapatkan laporan tentang kecelakaan yang menimpa Vina dan Eky.

Karena laporan tersebut sebagai laka lantas, maka anggotanya menjalankan prosedur sebagai peristiwa laka lantas bukanlah pembunuhan.

"Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai dengan laka lantas, dengan tadi yang saya sampaikan. Dia kurang teliti di lapangan, sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," ujar Sandi di Mabes Polri dalam keterangannya di Jakarta.

Ia mengakui bahwa awalnya anggotanya menyebutkan bahwa kasus kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan biasa.

Namun Sandi melanjutkan bahwa selang beberapa hari pihak kepolisian akhirnya mengetahui bahwa kasus tersebut adalah pembunuhan.

“Anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses propam dan diberikan sanksi,” ungkapnya.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 memasuki babak baru dengan terungkapnya fakta-fakta mencengangkan dari pernyataan para saksi.

Dalam kasus kematian Vina dan Eky ini tidak hanya mendapati satu pelaku saja sehingga menimbulkan banyaknya pihak yang mengiming-imigi para saksi.

Para saksi kasus Vina dan Eky iti mengaku pernah didatangi oleh pengacara hingga orangtua pelaku.

"Mungkin teman-teman sekalian kalau bisa membuka hasil sidang di pengadilan, ini ada sesuatu hal yang menarik."

"Di dalam fakta pengadilan itu ada saksi yang didatangin oleh pengacara para pelaku beserta orang tua para pelaku, yang minta agar tidak memberikan keterangan sesuai dengan faktanya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi dalam keterangannya.

Irjen Sandi bahkan mengungkapkan bahwa para saksi sempat ditawari sejumlah uang agar tak bersaksi jujur.

 "Bahkan mohon maaf itu diming-imingi sejumlah uang, untuk bisa tidak memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dia tahu, apa yang dia lihat dan apa yang diketahui," ungkapnya.

Dalam kasus ini diketahui terdapat 7 terdakwa dalam kasus pembunuhan Vina, yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman.

Untuk Saka Tatal sendiri divonis 8 tahun penjara lantaran masih di bawah umur saat kejadian.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Belum Sempat Ditempati, Plafon Bangunan Radio Terapi Rumah Sakit Regional Roboh

Belum Sempat Ditempati, Plafon Bangunan Radio Terapi Rumah Sakit Regional Roboh

Plafon bangunan yang roboh tersebut hanya di bagian teras bangunan. Kondisi bangunan mengalami rusak parah. Lampu bangunan yang ada di teras semuanya mengalami kerusakan.
Pesepakbola Muslim Lamine Yamal Tuai Pujian Karena Belikan Rumah untuk Orang Tua dan Neneknya

Pesepakbola Muslim Lamine Yamal Tuai Pujian Karena Belikan Rumah untuk Orang Tua dan Neneknya

Pemain bola Muslim, Lamine Yamal viral dan jadi sorotan. Ia dipuji karena telah menghadiahkan rumah untuk Sang Nenek tercintanya.
Wow! Kereta Cepat KCIC Whoohs Sudah Angkut 2,66 Juta Penumpang dalam 6 Bulan di Tahun 2024, Bukti Kepercayaan Masyarakat?

Wow! Kereta Cepat KCIC Whoohs Sudah Angkut 2,66 Juta Penumpang dalam 6 Bulan di Tahun 2024, Bukti Kepercayaan Masyarakat?

Angka jumlah penumpang KCIC Whoosh menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan total penumpang sejak peluncuran komersialnya pada 17 Oktober 2023
Dimas Drajad Mendekat Ke Bandung, Persib Justru Konfirmasi Kedatangan Pemain Ini

Dimas Drajad Mendekat Ke Bandung, Persib Justru Konfirmasi Kedatangan Pemain Ini

Dimas Drajad yang musim lalu memperkuat Persikabo 1973 tersebut di bursa transfer ini erat dikaitkan dengan Maung Bandung.
Polda Sulsel Tangkap Konten Kreator yang Diendorse Situs Judi Online

Polda Sulsel Tangkap Konten Kreator yang Diendorse Situs Judi Online

Subdit 5 Tindak Pidana Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel berhasil menangkap tiga pemuda yang terlibat judi online. Dari jualan chip hingga konten kreator yang di endorse situs judi online.
Sebelum Michael Essien Apalagi Carton Cole, Pemain Dunia Ini Hampir Berseragam Persib

Sebelum Michael Essien Apalagi Carton Cole, Pemain Dunia Ini Hampir Berseragam Persib

Bahkan dua pemain bintang dunia, Ronaldinho dan Robin van Persie pernah hampir berjersey biru alias bergabung dengan Persib. 
Trending
Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri  Bandung. Sidang ini, akan menentukan nasib Pegi Setiawan.
Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Rincian Isi Chat WhatsApp Hasyim Asy'ari dan Cindra, Berkali-kali Panggil Sayang hingga Singgung Celana Dalam Korban

Terungkap rincian pesan WhatsApp antara mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila yang berisi rayuan serta panggilan..
Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Presenter Vincent dan Desta namanya ikut terseret dalam kasus asusila yang menimpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Euro 2024: Alasan Jerman Tak Diberi Penalti Kontra Spanyol meski Marc Cucurella Tampak Lakukan Handball Terungkap

Seorang jurnalis asal Inggris menjelaskan alasan Jerman tak diberi penalti kontra Spanyol meskipun Marc Cucurella jelas-jelas menyentuh bola dengan tangannya.
Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Setelah Hubungan Badan di Hotel dengan Ketua KPU, Korban Cindra Aditi Mengalami Ini di Area Reproduksinya...

Bahkan setelah berhubungan badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, korban Cindra Aditi Tejakinkin mengalami gangguan kesehatan fisik pada area reproduksinya.
Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Mengetahui Abuya Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Semut, Buya Yahya Ingatkan Umat Islam Jangan Salah Pilih Guru Agama

Abuya Mama Ghufron mendapat sorotan menohok dari Buya Yahya sejak viral mengaku paham bahasa semut. Buya Yahya ungkap umat Islam harus tepat pilih guru agama.
Pengakuan Mecengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi

Pengakuan Mecengangkan Saksi Baru Vina, Bocorkan Kronologi hingga Tak Kenal Pegi

Publik dicengangkan dengan pengakuan saksi baru pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada tahun 2016 silam. Saksi baru itu bernama Indra Pratama Putra (28).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya