Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan viral seorang siswi SMA Negeri 8 Medan tidak naik kelas setelah sang ayah laporkan kasus pungli di sekolah tersebut.
Sang ayah, Coky Indra heran anaknya tak naik kelas di SMA Negeri 8 Medan karena selama ini berkelakuan baik serta nilainya pun memuaskan.
Coky pun curiga jika anaknya tak naik kelas karena dirinya melaporkan kasus pungli di SMA Negeri 8 Medan hingga ke pihak kepolisian.
"Jadi saya laporkan ke Polda selaku penegak hukum. Tahu-tahu akibat dari laporan saya kepada kepala sekolah, anak saya hasilnya tinggal kelas," kata Coky, diwawancarai tvOne, dikutip Selasa (25/6/2024).
Pihak sekolah mengatakan, alasan siswi SMA Negeri 8 Medan itu tidak naik kelas karena melanggar peraturan yakni sempat absen selama 34 hari.
Namun, belakangan terungkap peraturan soal absen itu baru dibuat oleh pihak sekolah pada 20 Juni 2024 lalu.
"Perlu kita klarifikasi pada hari ini, dalam menetapkan kriteria naik kelas, yang perlu dilakukan itu di awal tahun ajaran. Ini kami temukan baru ditetapkan pada 20 Juni. Ini tentu tidak prosedur," kata Kepala Dinas Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis, dikutip Selasa.
Load more