Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui telah memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemberian uang tersebut terungkap pada saat SYL menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (24/6/2024).
Dalam sidang tersebut, SYL mengaku bertemu dengan Firli Bahuri disalah satu Gor Bulu Tangkis di kawasan Jakarta Barat.
Kedatangannya itu, lanjut SYL, dirinya diundang oleh Firli untuk menyaksikan diajak bermain bulu tangkis bersama.
"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke gor itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis," ucap SYL.
SYL juga menjelaskan jika obrolan di gor tersebut sempat berhenti dan Firli mengajaknya untuk kembali melanjutkan obrolan di rumahnya di kawasan Kertanegara.
Namun, SYL mengakui saat itu tak ada obrolan soal kasus korupsi di Kementan RI yang sudah masuk ke tahap penyelidikan.
Load more