Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui telah memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Pemberian uang tersebut terungkap pada saat SYL menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat pada Senin (24/6/2024).
Dalam sidang tersebut, SYL mengaku bertemu dengan Firli Bahuri disalah satu Gor Bulu Tangkis di kawasan Jakarta Barat.
Kedatangannya itu, lanjut SYL, dirinya diundang oleh Firli untuk menyaksikan diajak bermain bulu tangkis bersama.
"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke gor itu untuk menyaksikan atau ikut bermain bulu tangkis," ucap SYL.
SYL juga menjelaskan jika obrolan di gor tersebut sempat berhenti dan Firli mengajaknya untuk kembali melanjutkan obrolan di rumahnya di kawasan Kertanegara.
Namun, SYL mengakui saat itu tak ada obrolan soal kasus korupsi di Kementan RI yang sudah masuk ke tahap penyelidikan.
"Iya yang saudara bicarakan dengan Firli Bahuri itu masalah apa? Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?," tanya Hakim Ketua.
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.
Selanjutnya, Hakim pun kembali melakukan konfirmasi bahwa setelah pertemuan di gor tersebut SYL menyerahkan uang senilai Rp500 juta melalui ajudan dirinya kepada ajudan dari Firli Bahuri.
"Setelah pertemuan di gor itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan, apakah saudara mengetahui itu?," tanya Hakim kembali.
"Tahu Yang Mulia," jawab SYL.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi saya perkirakan di Rp500-an (juta), tapi dalam bentuk dana valas," sambungnya.
“Oke US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa bagaimana?," cecar Hakim.
Selanjutnya, SYL membeberkan bahwa yang kerap chat terlebih dahulu di WhatsApp adalah Firli Bahuri.
"Yang proaktif itu yang WhatsApp saya adalah Pak Firli," bebernya.
"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan itu kan jadi bahan pertanyaan saya," tanya Hakim.
"Iya itu adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen terkait dan semua clear tidak ada masalah. Jadi saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli," jawabnya kembali.
SYL juga mengaku telah memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar yang diberikannya secara bertahap.
Dirinya juga mengenal seseorang bernama Irwan Anwar menjadi pihak yang menjembatani pertemuan dirinya dengan Firli.
"Apakah sepengetahuan saudara Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu? Masih ingat saudara?," tanya Hakim.
"Saya yang mengklarifikasi apa betul Pak Firli ini mau ketemu saya karena ini (Irwan Anwar) kemenakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur Pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," ungkap SYL.
"Dan ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?," lanjut Hakim.
"Yang dari saya dua kali," ungkap SYL.
"Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?," tanya Hakim memastikan kembali. (aha/nsi)
Load more