Ia mengatakan, perlu dipastikan keadaan para siswa SMP yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi.
"Ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut, yang masih ada, saksi dan korban itu juga perlu dipastikan mendapatkan keadilan," kata Dian menambahkan.
Ia menegaskan, para siswa SMP tersebut harus mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan dari berbagai bentuk ancaman.
"Kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian atas rehabilitasi fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan yang terjadi kepada AM bukanlah penganiayaan oleh polisi.
Menurut Suharyono, salah satu saksi berinisial A mengatakan dirinya bersama AM dan sejumlah siswa SMP lainnya akan pergi tawuran.
Namun, di tengah perjalanan aksi mereka diketahui polisi lalu dilakukan pengejaran.
Load more