"Apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan. Sangat dimungkinkan," ungkap Sandi kepada awak media dikutip pada Sabtu (22/6/2024).
Sandi mengutarakan kepolisian tak akan segan-segan dalam mengungkap pelaku perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Menurutnya pihaknya tengah melakukan serangkaian pendalaman terkait adanya dugaan obstruction of justice.
"Jadi sangat dimungkinkan nanti akan ada LP (laporan polisi) berikutnya apabila kasus ini berlanjut," katanya. (raa)
Load more