Bandung, tvOnenews.com - Merasa dituduh sebagai pelakor (perebut laki orang) seorang gadis cantik asal Kota Bandung bernama Zalfaa Hayun (19) melaporkan Aida Selviani selebgram asal Jakarta ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkimsus) Polda Jabar, Senin (24/6/2024).
Zalfaa yang ditemani 3 kuasa hukumnya itu melakukan pelaporan kasus pencemaran nama baik terhadap terlapor bernama Aida Selviani.
Kuasa hukum Zalfaa, Deden Firman Fauzi menjelaskan, awal mula tuduhan tersebut terjadi setelah kliennya berkenalan dengan seorang pria bernama Hamdan yang mengaku-ngaku sebagai Dewa Muhammad di sebuah kafe Kota Bandung pada Maret 2024 lalu.
Di hari pertama perkenalan itu, pria bernama Hamdan alias Dewa itu mengaku seorang single. Namun, selang 3 bulan tepatnya pada 4 Juni 2024 seorang wanita bernama Aida Selviani menghubungi dan mengaku seorang istri dari pria yang bernama Hamdan.
"Klien saya sebetulnya menjadi korban dari saudara yang bernama Hamdan alias Dewa, karena dia mengaku single mengaku tidak memiliki pasangan, tetapi tiba-tiba ada kasus yang menyebar luaskan khususnya dari saudara Aida (istri Hamdan) bahwa dia menerangkan sebagai istri dan sudah memiliki anak," kata kuasa hukum Zalfaa, Deden Firman di Mapolda Jabar.
Puncak kekesalan kliennya pun terjadi pada 6 Juni 2024, Aida istri Hamdan memposting dan menyebarluaskan foto Zalfaa dengan kalimat, seolah-olah ia sebagai pelakor atau perebut suami orang.
Load more