Bandung, tvOnenews.com - Merasa dituduh sebagai pelakor (perebut laki orang) seorang gadis cantik asal Kota Bandung bernama Zalfaa Hayun (19) melaporkan Aida Selviani selebgram asal Jakarta ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkimsus) Polda Jabar, Senin (24/6/2024).
Zalfaa yang ditemani 3 kuasa hukumnya itu melakukan pelaporan kasus pencemaran nama baik terhadap terlapor bernama Aida Selviani.
Kuasa hukum Zalfaa, Deden Firman Fauzi menjelaskan, awal mula tuduhan tersebut terjadi setelah kliennya berkenalan dengan seorang pria bernama Hamdan yang mengaku-ngaku sebagai Dewa Muhammad di sebuah kafe Kota Bandung pada Maret 2024 lalu.
Di hari pertama perkenalan itu, pria bernama Hamdan alias Dewa itu mengaku seorang single. Namun, selang 3 bulan tepatnya pada 4 Juni 2024 seorang wanita bernama Aida Selviani menghubungi dan mengaku seorang istri dari pria yang bernama Hamdan.
"Klien saya sebetulnya menjadi korban dari saudara yang bernama Hamdan alias Dewa, karena dia mengaku single mengaku tidak memiliki pasangan, tetapi tiba-tiba ada kasus yang menyebar luaskan khususnya dari saudara Aida (istri Hamdan) bahwa dia menerangkan sebagai istri dan sudah memiliki anak," kata kuasa hukum Zalfaa, Deden Firman di Mapolda Jabar.
Puncak kekesalan kliennya pun terjadi pada 6 Juni 2024, Aida istri Hamdan memposting dan menyebarluaskan foto Zalfaa dengan kalimat, seolah-olah ia sebagai pelakor atau perebut suami orang.
"Kami menduga ada dugaan pencemaran nama baik, karena klien saya itu posisinya hanya mengenal seorang Hamdan yang mengaku single, tapi sekarang di media sosial klien kami disebut sebagai pelakor atau selingkuhan," ungkapnya.
Masih dengan tim kuasa hukum yang sama, Herlin Nurdiani menyebut kliennya yang bernama Zalfaa ini mengalami gangguan mental setelah dituduh sebagai pelakor oleh perempuan bernama Aida.
Bukan hanya itu, Zalfaa pun harus diberhentikan dari pekerjaannya hingga sempat terusir dari tempat tinggal karena tidak kuat menahan malu atas tuduhan tersebut.
"Secara psikis juga terganggu pergi kemana-mana sering divideo disebut pelakor oleh orang-orang. Setelah postingan itu ramai di berbagai platform media sosial banyak yang menghujat baik nama, alamat rumah semua di posting," ujar Herlin.
Sebelumnya membuat pelaporan ke Polda Jabar, kuasa hukum Zalfaa mengaku sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Aida dan Hamdan. Tetapi tidak mendapatkan hasil.
"Kemarin kami sudah mencoba untuk somasi kepada saudara Aida dan Hamdan, untuk meminta mentake-down postingannya dan mengklarifikasi faktanya. Karena fakta yang sebenarnya pun sudah kami beberkan pada surat somasi tersebut," kata Herlin.
Ia menambahkan, jika pihak terlapor tidak segera memberikan klarifikasi fakta sebenarnya pihaknya menegaskan akan terus melakukan langkah hukum lebih lanjut terhadap kasus pencemaran nama baik terhadap kliennya tersebut.
"Kita tunggu 7x24 jam apabila masih tidak melakukan klarifikasi fakta sebenarnya, maka kami akan lanjut terus melakukan langkah hukum pidana maupun perdata," tegasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan selebgram asal Jakarta di akun media sosial Instagramnya bernama @aidaselvia pada 11 Juni 2024.
Dalam keteranganya itu sosok pemilik akun tersebut menceritakan kisah rumah tangganya yang diduga dikhianati oleh suaminya bernama Hamdan dan menuduh Zalfaa sebagai pelakor.
Postingan yang menunjukkan beberapa slide foto tersebut pun viral diberbagai platform media sosial hingga dibanjiri ratusan ribu komentar.(iah/muu)
Load more