Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan yang harusnya dilangsungkan Senin (24/6/2024) lalu ditunda menjadi 1 Juli 2024.
Terkait penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan ini, Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memiliki dugaan.
Padahal, sebelumnya pihak humas Polda Jabar yang digugat oleh kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan siap untuk menghadapi sidang praperadilan.
Namun, kemudian dari pihak kuasa hukum menyatakan telah menyiapkan banyak bukti berupa dokumen dan saksi untuk memenangkan sidang praperadilan tersangka kasus Vina tersebut.
Aryanto menduga saat ini Polda Jabar merasa tidak siap dengan segala bukti yang ada.
"Ini kemungkinan, karena tim dari yang akan menghadapi praperadilan itu, dia mempertimbangkan bahwa jawaban-jawaban yang tadinya dipersiapkan sudah cukup," kata Aryanto, diwawancarai tvOne, Selasa (25/6/2024).
"Tapi dengan adanya timbul banyak sekali bukti-bukti yang diajukan oleh para penggugat itu kan banyak, sehingga ia (Polda Jabar) mungkin wah, kurang pede lah istilahnya, kurang lengkap," sambungnya.
Aryanto mengatakan, saat ini mungkin Polda Jabar sedang berupaya melengkapi berkas untuk menjawab penggugat.
Menurut dia, hal ini adalah bentuk dari kehati-hatian Polda Jabar dalam menangani kasus pembunuhan Vina termasuk tersangkanya.
Apalagi saat ini kasus Vina menjadi perhatian besar di masyarakat Indonesia.
"Hal ini menunjukkan suatu kehati-hatian daripada Polda jabar, dia tidak mau lagi gegabah," kata dia lagi.
Sebelumnya, alasan sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena penyidik dari Polda Jabar tidak hadir. (iwh)
Load more