Diketahui, PPATK menelusuri 4 sampai 5 ribu rekening yang dicurigai terkait Dengan praktik judi online.
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengatakan ribuan rekening tersebut telah disampaikannya ke Mabes Polri.
"Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, maka Bareskrim juga akan membekukan rekening tersebut dan memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut," ungkap Hadi pada Rabu (19/6/2024). (raa)
Load more